BeritaDaerahNewsPemerintahan

Gandeng Ditjenpas, Disdik Lampung Pastikan Anak di Lapas Tetap Bisa Melanjutkan Sekolah

×

Gandeng Ditjenpas, Disdik Lampung Pastikan Anak di Lapas Tetap Bisa Melanjutkan Sekolah

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID — Persoalan hukum tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk meraih masa depan. Prinsip itu menjadi dasar kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung untuk memastikan anak usia sekolah yang sedang menjalani pidana tetap mendapatkan hak pendidikannya.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kanwil Ditjenpas Lampung, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.

“Tidak boleh terhenti gara-gara mereka tersangkut hukum. Artinya mereka punya masa depan, tentu akan kita fasilitasi,” kata Thomas.

Melalui kerja sama ini, anak usia sekolah yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), baik lapas umum maupun lapas narkotika, akan difasilitasi untuk mengikuti pendidikan melalui program SMA Terbuka.

Dalam skema tersebut, guru pamong dari sekolah induk akan memberikan pembelajaran secara langsung di lapas. Dengan demikian, anak tetap dapat mengikuti proses belajar meski sedang menjalani masa pidana.

“Nanti ada guru pamong yang mengajar ke lapas sehingga mereka bisa mendapatkan akses pendidikan, bisa melanjutkan sekolah dan punya masa depan setelah selesai menyelesaikan pidananya di lapas,” ujar Thomas.

Program ini mulai diterapkan pada tahun ini. Pemprov Lampung juga mendorong agar pola serupa dapat dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota yang memiliki lapas.

Sebagai tahap awal, sekitar 50 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung yang berada di Kabupaten Pesawaran telah menyatakan keinginan untuk melanjutkan pendidikan melalui SMA Terbuka.

Untuk mereka, SMA Negeri 1 Jati Agung, Lampung Selatan, ditetapkan sebagai sekolah induk. Guru dari sekolah tersebut nantinya memberikan pembelajaran kepada anak-anak yang berada di LPKA.

“Ijazahnya nanti sesuai sekolah induk, SMA Negeri 1 Jati Agung. Jadi guru dari SMA Negeri 1 Jati Agung yang membantu mengajar ke lapas anak-anak yang ada di Pesawaran,” jelas Thomas.

Menurut dia, mekanisme sekolah induk juga memungkinkan program tersebut diperluas ke daerah lain sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Misalnya, peserta didik di Tanggamus dapat mengikuti pendidikan melalui sekolah induk SMA Terbuka yang berada di Kota Agung.

Thomas menilai pola tersebut lebih sederhana sekaligus memberikan kepastian bagi anak yang sedang menjalani proses hukum agar tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan.

“Kita punya kurikulum khusus dan nanti ada guru pamong yang bisa masuk lapas-lapas memberikan pengajaran kepada anak didik yang ada di lapas setiap hari,” katanya.

Selain SMA Terbuka, Pemprov Lampung juga membuka opsi pendidikan kesetaraan bagi daerah yang belum mampu menerapkan program tersebut. Anak-anak tetap dapat difasilitasi melalui program Paket A, Paket B, maupun Paket C.

Thomas menegaskan, pemberian pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum bukan sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Dengan tetap memperoleh pendidikan selama menjalani masa pidana, anak-anak tersebut diharapkan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan ketika kembali menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Saat ini, Disdikbud Lampung telah menunjuk 15 SMA Negeri sebagai sekolah induk penyelenggara SMA Terbuka yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Ke-15 sekolah tersebut yakni SMAN 6 Bandar Lampung, SMAN 1 Jati Agung, SMAN 1 Kalianda, SMAN 1 Terusan Nunyai, SMAN 1 Kalirejo, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Way Jepara, SMAN 1 Padang Cermin, SMAN 2 Pringsewu, SMAN 1 Banjar Agung, SMAN 1 Kotagung, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 1 Baradatu, SMAN 1 Liwa, dan SMAN 1 Tulang Bawang Tengah.(*).

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™