REAKSI.CO.ID— Aroma kejanggalan dalam sejumlah proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah mulai memicu gelombang protes. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pak Lampung memastikan akan turun ke jalan dan “mengguncang” Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 25 Juni 2026.
Aksi ini bukan tanpa alasan. LSM L@pak mengklaim menemukan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang dinilai penuh tanda tanya dan berpotensi bermasalah.
Beberapa proyek yang jadi sorotan tajam di antaranya:
- Rehab Gedung Dekranasda senilai Rp 2 miliar
- Pembangunan pagar landscape & land clearing Islamic Center Rp 1,5 miliar
- Rehabilitasi Tugu Canang & lampu Tugu Kopiah Rp 2,15 miliar
- Proyek swakelola tahun 2025 mencapai Rp 4 miliar
Total anggaran? Tembus hampir Rp 10 miliar.
Ketua LSM L@pak Lampung, Nova Handra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan kejanggalan tersebut.
“Kami akan turun dengan sekitar 50 massa. Aksi ini murni untuk mendorong penegakan hukum dan membongkar dugaan penyimpangan anggaran. Semua akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Nova, Selasa (23/6/2026).
Tak hanya aksi, LSM ini juga disebut telah menyiapkan laporan resmi yang akan langsung dilayangkan ke Kejati Lampung. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan tidak “tutup mata”.
Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan publik agar praktik dugaan korupsi tidak lagi menjadi “rahasia umum” di balik proyek-proyek pembangunan daerah.
Dengan isu yang semakin panas, publik kini menunggu, Apakah Kejati Lampung akan bergerak cepat atau justru kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan?. (*)





