REAKSI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah disusun dan diaudit sesuai prosedur serta batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras kita semua, baik OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan, maupun DPRD sebagai unsur legislatif,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bukan sekadar prestasi, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya,” tegasnya.
Gubernur Mirza menambahkan bahwa opini WTP merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus modal bagi pembangunan daerah yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa meraih WTP merupakan sebuah pencapaian, namun mempertahankannya membutuhkan komitmen yang berkelanjutan melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan WTP sebagai momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, termasuk berbagai rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, rekomendasi BPK menjadi masukan yang sangat berharga dalam memperkuat penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Dengan capaian opini WTP ke-12 berturut-turut ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*).





