Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG—Tekanan terhadap proyek pemeliharaan 17 unit box parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terus meningkat. Kali ini, Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke meja pengawasan resmi.
Pemerhati sosial JPSI, Ichwan, menilai proyek senilai Rp60 juta itu tidak sekadar mengecewakan secara visual, tetapi juga mengandung persoalan serius dalam akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Hasil fisiknya nyaris tidak menunjukkan adanya pekerjaan signifikan. Kalau uang negara sudah keluar tapi perubahan hampir tidak ada, itu bukan lagi soal estetika, itu soal tanggung jawab hukum,” tegas Ichwan, Kamis (2/2/2026).
Ichwan menyebut, kondisi box parkir yang masih kusam, rusak, dan kehilangan sejumlah bagian penting menjadi bukti awal bahwa pemeliharaan tidak dilaksanakan secara optimal.
Menurutnya, dalih vandalisme tidak relevan untuk menutupi pekerjaan yang sejak awal diduga tidak maksimal.
“Vandalisme itu kejadian lanjutan. Yang kami lihat, sebelum dicoret pun, kualitas pekerjaannya sudah patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, JPSI tengah mengumpulkan dokumentasi lapangan dan data pendukung untuk dilaporkan secara resmi ke Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum.
“Ini akan kami laporkan. Biar auditor yang bicara, biar hukum yang menilai,” katanya.
JPSI juga menyoroti sikap pejabat Dishub yang dinilai tidak menunjukkan transparansi ketika proyek dipertanyakan. Pernyataan yang saling melempar tanggung jawab justru memperkuat kecurigaan publik.
“Proyek APBD itu jelas penanggung jawabnya. Kalau pejabatnya saling menghindar, publik wajar bertanya: ada apa sebenarnya?” ujar Ichwan.
Menurutnya, proyek dengan nilai puluhan juta tidak bisa dianggap remeh. Justru dari proyek kecil seperti inilah pola pengelolaan anggaran suatu instansi bisa terbaca dengan jelas.
“Kasus besar sering berawal dari pekerjaan yang dianggap sepele. Box parkir ini bisa membuka tabir bagaimana anggaran dikelola di Dishub,” katanya.
Ichwan menegaskan, langkah pelaporan ini bukan bentuk tekanan politik, melainkan upaya kontrol sosial agar penggunaan uang daerah tidak berakhir sebagai formalitas administrasi tanpa hasil nyata.
“Kalau memang tidak ada masalah, jangan takut diaudit. Tapi kalau ada yang ditutup-tutupi, cepat atau lambat akan terbuka,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait rencana pelaporan JPSI, termasuk rincian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek pemeliharaan 17 unit box parkir tersebut.(Hanif)







