Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG – AW Hostel yang berlokasi di Jalan Morotai, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, tetap beroperasi meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, penyegelan dilakukan pada 25 November 2025 karena adanya dua pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Lurah Tanjung Baru, Camat Kedamaian, manajemen AW Hostel, serta perwakilan masyarakat sekitar.
Adapun pelanggaran yang tercantum dalam dokumen penyegelan tersebut yaitu:
1. Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum
2. Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Meski telah disegel, hingga Kamis, 4 Desember 2025, AW Hostel masih tetap beroperasi. Artinya, sudah 10 hari aktivitas penginapan tersebut berjalan kembali setelah penyegelan. Saat dikonfirmasi, Manajemen AW Hostel melalui Wahyu mengaku akan segera menutup sementara operasional hostel.
“Beberapa hari ini bakal ditutup, Mas. Iya memang disegel, cuma nanti bakal ditutup,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (4/12/2025).
Sementara itu, Lurah Tanjung Baru, Fitri Yani, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pengelola hostel tersebut.
“Sudah kami ingatkan berulang kali namun tidak diindahkan. Sebelum penyegelan, kami sudah menggelar rembuk warga untuk memediasi antara pihak hostel dan masyarakat. Namun, sebagian besar warga tidak setuju adanya aktivitas penginapan tersebut sehingga tidak ada persetujuan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan telah menyurati Satpol PP terkait terus beroperasinya hostel pasca-penyegelan.
“Kami ditugaskan melakukan pengawasan karena berada di wilayah kami. Kemarin kami sudah surati Satpol PP bahwa mereka tetap beroperasi setelah penyegelan. Namun untuk tindak lanjutnya, kami belum menerima informasi lebih lanjut,” katanya.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa keberanian AW Hostel tetap beroperasi meski telah disegel diduga karena adanya beking dari oknum tertentu di pemerintah.(tim)
Diduga Ada Bekingan, AW Hostel Morotai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disegel











