AdvertorialDaerah

DPRD Lampung bersama TAPD Gelar Rapat Evaluasi APBDP 2025

×

DPRD Lampung bersama TAPD Gelar Rapat Evaluasi APBDP 2025

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID – Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/9/2025).

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain itu, rapat juga membahas Rancangan Peraturan Gubernur Lampung terkait perubahan penjabaran APBD 2025.

 

Ketua Banang yang juga Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan ada sejumlah catatan yang disampaikan kepada TAPD, salah satunya mengenai persoalan retensi dari tahun 2022.

 

“Tadi BPKAD sudah memberikan jawaban bagaimana proses retensi bisa diselesaikan oleh OPD,” jelas Giri.

 

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Perda APBD Perubahan Lampung 2025. (*)

Tinggalkan Balasan