Reaksi.co.id—(Bandar Lampung) – Polemik rencana penggabungan empat Desa di Kabupaten Lampung Selatan yakni Desa Way Hui, Desa Jati Agung, Desa Kota Baru, dan Desa Sabah Balau, merupakan keinginan guna kebaikan masyarakat banyak.
Salah satu pemuda yang juga merupakan warga Kelurahan Perum Way Kandis, Novis, angkat bicara dan sangat mendukung jika salah satu desa yakni Way Hui, di Kecamatan Jati Agung bergabung ke Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, posisi strategis dan sejarah serta fakta mengatakan ada beberapa RT yang berada di Kelurahan Perumahan Way Kandis masih tidak ada kejelasan antara daerah teritorial wilayah tanah bangunan dengan pembayaran PBB ke Lampung Selatan. Sedangkan data kependudukan secara sah di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, berdasar fakta di sejumlah warga pada RT di Desa Way Hui sejak 1996 nyatanya ber KTP Bandar Lampung dan selalu memilih Wali Kota Bandar Lampung bukan memilih Bupati Lampung Selatan.
Sementara, masih tersisa sejumlah RT yang belum ada kejelasan antara PBB dengan KTP yang tidak sinkron.
“Data kependudukannya Bandar Lampung namun PBB Lampung Selatan, sedangkan akses kami selaku warga Indonesia dekat dan selalu ke Bandar Lampung ini justru mau dipindahkan ke Bandar Negara,” jelasnya.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga mendapatkan akses pendidikan, kesehatan di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bandar Lampung. ‘Termasuk perbaikan jalan juga dari pemkot, bukan perhatian dari Lampung Selatan,” kata dia.
Kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung bersama Gubernur Lampung, dan Forkopimda yang akan dapat memperjuangkan menggabungkan Desa Way Hui masuk di kelurahan di Kota Bandar Lampung.
Ia juga meminta pemerintah bersama DPR RI, DPD RI perwakilan Lampung memperhatikan serius masyarakat Desa Way Hui.
“Saya mewakili suara rekan warga yang masih memiliki persoalan sama terkhusus warga Perum Way Kandis dengan teritorial PBB dan data kependudukan yang berbeda,” kata dia.
Berdasarkan fakta, kronologis perjuangan Kota Bandar Lampung bersama Kelurahan Perumahan Way Kandis dan Polsek Tanjung Senang yang sudah banyak memperhatikan warganya serta secara syah memiliki data kependudukan Bandar Lampung.
“Pemkot Bandar Lampung akan bisa menjadi Kota Metropolitan, jika Desa Way Hui menjadi kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Menurut dia, Desa Way Hui merupakan akses masuk Sumatera dan cerminan wajah Lampung akan semakin bertumbuh pesat jika dipimpin Wali Kota Bandar Lampung.
“Diharapkan kepada Wali Kota Bandar Lampung, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Bandar Lampung dapat mendengar persoalan serta dapat cek langsung dan kami sangat berharap persoalan ini dapat segera selesai dan memang sudah pantas Desa Way Hui digabung kan menjadi kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung,” tambah Novis.
Sementara itu, Camat Tanjung Senang M. Eri Arifandi akan memberikan ruang dan mendukung masyarakat memperoleh akses cepat dan yang terdekat di Bandar Lampung sehingga warga memiliki kejelasan dan Kota Bandar Lampung mendapatkan PAD.
“Ketika PBB di Lampung Selatan dan data kependudukannya di Kota Bandar Lampung kami akan selalu bekerja untuk bersama membantu masyarakat dan mensinkronkan itu sehingga Desa Way Hui menjadi salah satu kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung, karena akses dan manfaatnya ke Bandar Lampung, ” ungkap Eri. (**)