News

‎‎Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Balam Capai 724 Juta, Humas: Bukan Urusan Saya

×

‎‎Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Balam Capai 724 Juta, Humas: Bukan Urusan Saya

Sebarkan artikel ini

‎BANDAR LAMPUNG – Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandar Lampung menganggarkan untuk biaya pemeliharaan gedung pada tahun 2025 sebesar 724 Juta rupiah yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung.

‎Dilansir dari situs Sirup LKPP anggaran tersebut digunakan untuk melakukan pengecatan gedung, pemeliharaan pagar, atap dan plafon, ruangan komisi, kolam air mancur serta baleho yang berada di lingkungan DPRD dengan rincian.

‎1.  Perawatan air mancur sebesar Rp. 50.000.000

‎2.  Pengamplasan dan Pengecatan ruang komisi 1-4 sebesar Rp. 62.235.000

‎3. Pemeliharaan bangunan gedung kantor sebesar Rp. 80.000.000

‎4.  Pemeliharaan kamar mandi sebesar Rp. 150.000.000

‎5.  Pemeliharaan gedung tempat kerja sebesar Rp. 18.000.000

‎6.  Backdrop dinding komisi 1-4 sebesar Rp. 264.550.000

‎7.  Perawatan tiang baleho sebesar Rp. 50.000.000

‎8.  Pemeliharaan bangunan gedung kantor sebesar Rp.  50.000.000

‎Dari penelusuran awak media ditemukan fakta bahwa, terdapat banyak kerusakan pada gedung kantor DPRD yang seharusnya telah dilakukan perawatan, namun terlihat pada gedung kantor terdapat cat yang sudah mengelupas, dibagian gedung paripurna pun terlihat banyaknya atap plafon yang mengalami kerusakan cukup parah, serta pada bagian baleho tidak adanya perbaikan malah terdapat rangkaian besi yang bengkok.

‎Saat dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Humas Setwan Kota Bandar Lampung Dody bilang bahwa pihaknya tidak tahu menahu mengenai perencanaan ataupun pelaksanaan alokasi anggaran kegiatan pemeliharaan pada kantor gedung setempat. Meskipun telah terdapat penyediaan penetapan alokasi anggaran menyangkut proyek tersebut.

‎”Kalau ranah itu sih bidang umum, kalau kalian nanya itu ke bagian umum, kita ada tupoksi masing-masing, saya hanya bagian humas,” kata Dody di kantornya pada Kamis 17 Juli 2025.

‎Meski begitu, saat ditanya terkait apakah sudah ada pelaksanaan proyek pemeliharaan di tahun 2025 pada kantor gedung DPRD setempat. Ia bilang tidak tahu menahu. Dody pun jelaskan peranan bagian Humas Setwan DPRD Kota tugas dan fungsinya memberi informasi publik.

‎”Jangan tanya saya. Nanti, saya gak tau. Pokoknya kalau terkait itu (informasi pelaksanaan program kegiatan) jangan tanyakan ke saya, karena tupoksi berbeda,” kata dia.

‎”Kalau kita ini kan sebagai humas dan protokol artinya kan, sama tim-tim media, beri informasi atau publikasi pemerintah,” imbuh Kepala Bagian Humas Setwan DPRD Kota Bandar Lampung tersebut.

‎Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Bagian Umum Sekretariat DPRD, pejabat terkait tidak dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak yang berkompeten belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan