News

Madrasah Aliyah Negeri Termarjinalkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kota Bandar Lampung

×

Madrasah Aliyah Negeri Termarjinalkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID—-Nada-nada cinta baru dari dunia pendidikan terdengar di Provinsi Lampung melalui tekad Bunda Eva Wali Kota Bandar Lampung, membawa harapan bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kesempatan kedua bagi anak putus sekolah dan warga kurang mampu di Kota Bandar Lampung.

Inisiatif ambisius ini terwujud dalam program SMA Siger, sekolah swasta yang dikelola Yayasan Siger Prakarsa Bunda milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

SMA Siger kini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung, menandai jejak kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun masa depan pendidikan.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan rasa syukurnya atas respons luar biasa dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, terkait permohonan dukungan untuk SMA Siger.

Dalam pertemuan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Senin (14/07/2025), Wali Kota Bandar Lampung secara langsung menyampaikan salah satunya adalah percepatan realisasi SMA Siger.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur memberikan dukungan yang luar biasa untuk kami.

Kami berharap sekolah Siger dapat mulai terealisasi pada tahun ajaran ini,” ujar Eva Dwiana usai pertemuan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh untuk pendirian SMA Siger.

“Kami menyambut baik dan memberikan dukungan penuh. Izin operasionalnya dari Pemerintah Provinsi Lampung, dan kami mengizinkan, tataran teknisnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” kata Mirza.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan semacam ini sangat dibutuhkan di Provinsi Lampung.

“Kami mendorong siapa pun yang ingin mendirikan SMA atau SMK swasta, asalkan memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin operasional dari pemerintah provinsi,” jelas Mirza.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa pendidikan menengah, yang meliputi SMA dan SMK, berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

Beasiswa dan SMA Siger untuk Keluarga Tak Mampu Eva Dwiana menyampaikan SMA Siger dirancang untuk tidak hanya mengakomodasi lulusan baru, tetapi juga menargetkan anak-anak yang putus sekolah selama tiga tahun terakhir..

“Saat ini kami juga tengah menyosialisasikan program beasiswa gratis bagi masyarakat Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.

Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung menyediakan 5.000 beasiswa untuk siswa SMA/SMK dan 2.000 untuk mahasiswa perguruan tinggi.

“Tahun depan, kami menargetkan 10.000 beasiswa untuk SMA/SMK dan 5.000 untuk perguruan tinggi,” tambah dia.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung.

“Untuk pondok pesantren juga sudah, tapi memang untuk siswa yang sekolah di Madrasah belum ada sentuhan dari Bunda Eva Wali Kota Bandar Lampung,” terang Eva.

Kota Bandar Lampung juga memiliki sekolah Madrasah Aliyah Negeri namun belum menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkot Bandar Lampung, padahal Madrasah ini pun bagian dari wilayah teritorial Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung meskipun vertikal yang seharusnya Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung dapat memberikan perhatian dan menjadi jembatan dengan Kemenag Republik Indonesia untuk anak-anak yang sekolah di Madrasah Aliyah Negeri tersebut merupakan warga negara kesatuan Republik Indonesia.

Saat diwawancarai Kadisdikbud Provinsi Lampung Madrasah Aliyah Negeri belum dihapuskan komitenya karena itu adalah kewenangannya vertikal Kementerian Agama, “Ungkap Thomas Amerika diruang kerjanya.

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung membangun sekolah Siger meskipun itu bukan wewenang Kota Bandar Lampung, namun masih adanya kaum dilupakan bahwa sekolah negeri di Bandar Lampung ada Madrasah Aliyah Negeri juga yang belum diperhatikan Bunda Eva selaku wali kota Bandar Lampung untuk pemberian beasiswanya.

Pemkot Bandar Lampung belum memerhatikan dan menyalurkan beasiswa prestasi, beasiswa kurang mampu kepada anak-anak yang sekolah Madrasah Aliyah Negeri di Bandar Lampung.

Pemprov Lampung pun belum dapat mengakomodir kegelisahan dan pertanyaan orang tua murid yang menyekolahkan anak di Madrasah Aliyah Negeri belum menghapuskan pungutan komite disekolah tersebut.

Tahun ajaran baru ini Pemprov Lampung sudah menghapuskan pungutan komite yang ada disekolah SMA/SMK Negeri yang ada di Provinsi Lampung, namun orang tua murid bertanya-tanya kenapa anak yang sekolah di Madrasah Aliyah Negeri itu belum dihapuskan komite, padahal peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak boleh memungut komite, ini menjadi sebuah pertanyaan besar publik, karena khususnya di Lampung masih ada sekolah Madrasah Aliyah Negeri yang lakukan pungutan komite.

Harapan orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di Madrasah Aliyah Negeri, Gubernur Lampung dapat juga mengakomodir bersama Kementerian Agama Republik Indonesia dapat setara serta memperjuangkan beasiswa prestasi, beasiswa tidak mampu dan juga menghapuskan komite yang ada di Madrasah Aliyah Negeri di Provinsi Lampung khususnya di Bandar Lampung sehingga tidak adanya kesenjangan sosial karena di Lampung masih ada sekolah Madrasah Aliyah Negeri. (*)

Tinggalkan Balasan