BeritaCelotehDaerahNasionalNewsPemerintahan

Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD

×

Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD

Sebarkan artikel ini
Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD (Foto Repro Reaksi.co.id)

REAKSI.CO.ID—-Jika dibiarkan, bentuk normalisasi aliran anggaran tenaga ahli yang menyedot APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 yang merupakan sisa Renja (Rencana Kerja) dari era kepemimpinan sebelumnya bisa diibaratkan bentuk dari investasi bodong. Jumat (4/7/25).

Jelas ruginya. Karena, salah satu ciri paling jelas dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Contohnya seperti menjanjikan imbal hasil besar hanya dalam waktu per bulan atau bahkan dalam waktu tertentu.

Lalu, dalam hal berivestasi perlu diperhatikan jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya hingga dapat dipastikan memiliki kredibilitas, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam laman DJKN.Kemenkeu.go.id.

Sudah barang tentu, hal diatas juga merupakan salah satu acuan dan cara untuk menghindari investasi bodong. Karena perlu diingat, keputusan investasi yang bijak bukan soal seberapa cepat mendapatkan keuntungan, melainkan seberapa aman dan transparan prosesnya hingga dapat hasil yang maksimal.

Kembali menyoal Tenaga Ahli Pemprov Lampung dan sekedar mengingatkan urgensi dari Tenaga Ahli yang dapat merujuk pada Inpres dan Ingub nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Timbulkan tanda tanya, apakah kemudian pengangkatan para tenaga ahlinya ahli ini tidak menambah beban belanja pegawai yang disepakati dengan maksimal sebesar 30% dari APBD. Sebagaimana diketahui kode rekening dengan nama Tenaga Ahli Pemprov Lampung diperkirakan menyedot anggaran hingga mencapai 18 miliar rupiah.

Untuk itu, Pemprov setempat jika tidak melakukan segera efisiensi anggaran secara cepat dan tepat akan dianggap hanya menambah beban anggaran hingga berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Maka, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal pegawai dengan keahlian yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai alternatif pengganti tenaga ahli demi mewujudkan visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Penulis: (Hanif)

Tinggalkan Balasan