DaerahNewsPemerintahan

Puluhan Wartawan Geruduk Rumah Kadis Kominfo Tanggamus

×

Puluhan Wartawan Geruduk Rumah Kadis Kominfo Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tanggamus -(Reaksi.co.id) Sejumlah jurnalis Kabupaten Tanggamus mendatangi kediaman Kepala Dinas Kominfo Suhartono, S.Si., M.Kes. pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Tujuan kedatangan gabungan jurnalis surat kabar harian dan media online adalah mempertanyakan pembayaran advertorial yang jauh dari kata sesuai dari MoU. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pertemuan ini, rombongan jurnalis juga berinisiatif mengajak serta personel Sat Intelkam Polres Tanggamus.

Rombongan insan pers bergerak bersama menuju kediaman Kepala Diskominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono yang berlokasi di Jalan Minak Jung RT 005/RW 004 Dusun Way Nabang Atas, Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung. Sayangnya, pejabat yang dituju tengah tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan salah seorang rekan kepala dinas yang dijumpai, kepala diskominfo sedang mengikuti takziah di Kota Bandarlampung.

Kepala Biro (Kabiro) Kabupaten Tanggamus Surat Kabar Harian (SKH) Editor, Irhamidi mengatakan, menjeritnya sebagian insan pers di Kabupaten Tanggamus di detik-detik perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah ini, dipicu lantaran oleh zalimnya Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus.

“Pasalnya, sebagai instansi yang menjadi representasi dan etalase dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus ini, membayarkan dana advertorial yang realisasinya jauh di bawah nilai yang tercantum dalam MoU resmi,” kata Irhamidi.

Menurut Irhamidi, MoU antara Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus dengan media massa sendiri, diketahui ditandatangani di atas meterai pada tahun 2022 lalu. Masa berlaku MoU tersebut selama tiga tahun. Sehingga berakhir masa berlakunya pada 2025 mendatang.

Selain realisasi pembayaran advertorial yang diduga “disunat” sepihak oleh Kepala Diskominfo Suhartono pada H-5 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, Irhamidi juga menyebutkan, Suhartono mengklaim secara sepihak bahwa dugaan pemotongan dana advertorial itu sudah disetujui oleh segelintir perwakilan kabiro media massa.

“Nah, itu juga kami pertanyakan, siapa perwakilan dari kabiro wartawan yang sudah mereka ajak bicara. Sebab, saya dan rekan-rekan yang malam ini yang datang ke rumah kadis kominfo ini, tidak pernah diajak bicara dan tidak pernah ada kata sepakat. Tapi kok bisa kadis kominfo mengklaim teknis pembayaran ini sudah berdasarkan kedua belah pihak. Ini sudah sangat ngawur!,” tegas Irhamidi lagi.

Irhamidi kembali menegaskan, “bola panas” permasalahan ini akan terus menggelinding dan berproses hingga tuntas. Persoalan ini akan dibawa juga ke meja rapat dengar pendapat (RDP) dengan unsur Pimpinan DPRD Tanggamus, Badan Anggaran (Banggar), dan komisi yang membidangi diskominfo. Bahkan sampai ke aparat penegak hukum.

“Entah nanti bermuara pada win-win solution atau ada pejabat yang diproses hukum, kami tidak peduli. Kami ini memperjuangan hak kami lho, “periuk” kami, yang sudah disahkan melalui paripurna antara Eksekutif dan Legislatif. Kok jadi kesannya kami yang mengemis supaya hak kami ini dibayarkan sesuai MoU. Pemkab Tanggamus dalam hal ini diskominfo sudah sangat zalim dan lalim,” hardik Irhamidi.

Di lokasi yang sama, Kabiro Kabupaten Tanggamus SKH Haluan Lampung, Antoni juga angkat bicara. Ia merasa sangat dizalimi oleh etos kerja Kadis Kominfo Tanggamus yang ia nilai sangat bobrok. Sebab, Antoni menilai, semenjak Suhartono duduk menjabat Diskominfo, para kabiro wartawan menjadi sangat susah.

Bagaimana tidak, Antoni membeberkan, budgeting advertorial di Diskominfo Tanggamus tidak dapat direalisasikan sepenuhnya. Itu terjadi sejak tahun 2023 sampai 2024 ini. Seperti halnya SKH Haluan Lampung, kata dia, masih punya sisa budgeting advertorial sebesar 60 persen di 2023 pada diskominfo. Kadis kominfo menjanjikan akan mencairkan sisa dana itu di tahun 2024 ini.

“Pada hari kerja terakhir menjelang cuti bersama Lebaran 2024 ini, kami sangat berharap diskominfo dapat membayar sepenuhnya advertorial ini. Karena kami juga punya tanggung jawab untuk setor kepada redaksi/perusahaan kami masing-masing. Boro-boro Diskominfo Tanggamus akan menepati janji untuk mencairkan sisa dana advertorial saya di tahun 2023,” beber Antoni.

Kemudian, masih menurut Antoni, terdapat juga kejanggalan dalam teknis pencairan advertorial tahun 2024 ini. Sebab, ia merasa belum pernah menandatangani dan menyetempel lembar bukti kas pengeluaran (BKP) dari Diskominfo Tanggamus. Namun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Tanggamus sudah bisa mencairkan tagihan tersebut.

“Itu kan juga patut dipertanyakan, kok bisa pencairan suatu tagihan tanda tangan dan stempelnya berwakil. Itu adalah keterangan dari pegawai diskominfo. Kami tidak tahu siapa perwakilan itu. Yang jelas praktik ini sangat merugikan. Praktik-praktik seperti ini seharusnya menjadi atensi khusus bagi aparat penegak hukum (APH). Pantas saja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung betah memelototi Pemkab Tanggamus ini,” tutur Antoni.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Biro Harian Bongkar Post, Ardi mengungkapakan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Kominfo Tanggamus yang main potong dana Advetorial tanpa adanya koordinasi.

“Kami kecewa kenapa Kepala Dinas Kominfo Tanggamus main potong dana Advetorial tanpa koordinasi dulu, dan yang anehnya kami tidak mengetahui berapa jumlah nominal di BKP karena kami tidak menandatangani,” ujar Ardi.

Dirinya melanjutkan, sudah kurang lebih 15 tahun telah menjadi wartwan di Kabupaten Tanggamus ini, namun baru kali ini terjadi hal seperti ini.

“Saya sudah 15 Tahun menjalani profesi sebagai jurnalis di Tanggamus, baru tahun 2024 ini yang betul bisa dikatakan keuangan daerah Tanggamus Hancur,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, dalam pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus Tahun 2024 sebesar 1.802,32M dan terealisasi 355,93M atau sekitar 19,75%. Sedangkan untuk Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pusat 1.475,23M dan sudah terealisasi 355,71M Atan 24,11%.

“Jika mengacu dari terealisasinya anggaran dari pusat, seharusnya kas Tanggamus ada,tapi ketika kami konfirmasi ke Badan Keuangan Anggaran Daerah Tanggamus selalu bilang Kasda kosong gak ada duit,” terangnya

“Seandainya benar Kasda kosong Pemerintah daerah jangan jadi penonton harus jembut bola, cari solusi agar tidak menjadi blunder terus menerus masalah keuangan daerah,” pungkasnya. (TOMI)