Mobil dinas yang diduga milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampura itu terekam menyalip di tikungan tajam hingga memepet kendaraan warga.
Korban, yang meminta namanya dirahasiakan, menceritakan detik-detik menegangkan tersebut. “Dia nyalip pas tikungan dan langsung potong jalur saya. Saya kaget, mobil saya nyaris keluar jalur dan terbalik karena ruang jalan habis,” ujarnya.
Tak terima, korban langsung mengejar mobil dinas BE 54 J. Aksi kejar-kejaran itu sempat direkam sebagai bukti. Setelah berhasil dihentikan, sopir mobil dinas tersebut turun dan meminta maaf.
Kepada korban, sopir berdalih manuver berbahaya itu dilakukan karena rem mendadak blong. Namun alasan itu justru memicu pertanyaan. “Kalau rem blong, kenapa masih berani ngebut dan nyalip di tikungan? Seharusnya menepi dan pasang segitiga pengaman,” sesal korban
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara, Andriwan, membenarkan mobil BE 54 J tercatat sebagai aset Pemkab. “Mobil tersebut diduga milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun belum pasti siapa yang mengendarai saat kejadian. Perkiraan mobil Sekretaris,” kata Andriwan via WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait identitas sopir maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Warga Penagan Ratu berharap Pemkab Lampung Utara tidak tutup mata. “Ini mobil dinas, dibeli pakai uang rakyat. Kalau ugal-ugalan dan nyaris celakakan warga, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai nunggu ada korban jiwa baru bertindak,” ujar salah satu warga.
Penulis:tim pwri

LAMPUNG UTARA – Aksi ugal-ugalan mobil dinas berpelat merah BE 54 J nyaris menelan korban di Jalan Raya Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu 1/6/2026.


