REAKSI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan infrastruktur strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, Pemprov Lampung terus berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).
“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ganjar membacakan sambutan Gubernur.
UKW Angkatan ke-38 berlangsung pada 9–10 Juli 2026 dan secara resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Ganjar mengatakan dunia pers memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh insan pers.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi secara signifikan. Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh algoritma media digital, kredibilitas menjadi nilai utama yang membedakan media profesional dari berbagai sumber informasi lainnya.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” katanya.
Ganjar juga mengingatkan bahwa disrupsi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Pers tidak hanya dituntut menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya penyebaran informasi melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, kompetensi wartawan tidak cukup dibuktikan melalui sertifikat kelulusan UKW semata. Kompetensi sejati tercermin dari konsistensi dalam menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Integritas merupakan akumulasi dari nilai, moralitas, profesionalisme, dan adab yang harus terus dijaga dalam setiap karya jurnalistik. Nilai-nilai itulah yang menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap media,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan pelaksanaan UKW merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi dan kode etik jurnalistik.
Ia menjelaskan bahwa jurnalisme berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menulis berita, tetapi juga oleh etika dan adab dalam menjalankan profesi. Karena itu, UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat kompetensi dan integritas wartawan.
Wirahadikusumah juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan tersebut memungkinkan UKW Angkatan ke-38 dapat dilaksanakan tanpa membebani peserta.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, uji kompetensi bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran wartawan terhadap etika dan hukum pers.
Ia menekankan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar kualitas informasi yang diterima publik tetap terjaga.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Menurutnya, Lampung merupakan salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak lahir wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan informasi yang akurat serta terpercaya. Kehadiran pers yang berkualitas diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Lampung.(*).












