News

Kabag Protokol Lampung Utara Buka Suara Soal Dugaan Honor Supir dan SPJ Fiktif.

LAMPUNG UTARA – Kepala Bagian Protokol Setda Kabupaten Lampung Utara, Habibie, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar beberapa waktu lalu mengenai honor supir dan SPJ yang diduga Fiktif. Klarifikasi disampaikan Habibie saat ditemui awak media di kantornya. Senin (6/7/2026).

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menanggapi isu honor supir Bupati, Habibie menjelaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Kabag Protokol.

“Kalau soal gaji supir bupati itu anggaran Kabag umum, silahkan temui saja Bambang,” ujar Habibie.

Ia menjelaskan, Kabag Protokol fokus pada tugas protokoler dan perjalanan dinas pimpinan, bukan pada pengelolaan administrasi kepegawaian outsourcing.

Dalam kesempatan yang sama, Habibie juga menanggapi isu pemotongan honor tenaga outsourcing.

Habibie juga membenarkan jika ada potongan karena semuanya outsourcing.

Namun ia tidak merinci lebih jauh mekanisme dan tujuan dari pemotongan tersebut. Menurut data yang beredar, honor supir outsourcing disebut mencapai Rp2,5 juta per bulan.

Untuk pertanyaan terkait dugaan SPJ fiktif dengan menggunakan nama orang lain, Habibie mengaku belum mengetahuinya.

“Mengenai dugaan SPJ fiktif saya tidak mengetahui”, tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada pegawai yang bertugas sebagai supir, namun pencairan honornya menggunakan nama pihak lain karena terkendala aturan.

Klarifikasi dari Kabag Protokol ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Agar persoalan menjadi terang, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang mengelola anggaran, dalam hal ini Kabag Umum Setdakab Lampung Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kabag Umum, Bambang, untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh.

Media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan penjelasan berimbang.

Tim pwri

Exit mobile version