REAKSI.CO.ID —– Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 kali secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Di antara fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melalui juru bicaranya, Ketut Romeo, mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian yang patut dihargai. Hal itu menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Morisman, juga menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kerja maksimal dan profesional dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PAN menilai, raihan opini WTP ke-12 kali secara berturut-turut merupakan bukti komitmen dan upaya nyata Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Menurut Fraksi PAN, pencapaian tersebut mencerminkan profesionalitas jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola sumber daya pemerintahan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi PAN juga menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain memberikan apresiasi atas capaian tersebut, Fraksi PAN berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PAN menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*).










