BeritaDaerahNewsPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi Dan E-Katalog

REAKSI.CO.ID — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi serta optimalisasi pemanfaatan E-Katalog. Langkah ini dilakukan untuk memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal sekaligus memastikan belanja pemerintah memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP). Jumat(19/06/26).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik di tingkat daerah, nasional, hingga internasional,” ujar Marindo.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Lampung menggelar kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dari berbagai wilayah di Lampung. Melalui sinergi dengan LKPP RI, para peserta didorong untuk memanfaatkan E-Katalog Versi 6, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat posisi UMKM sebagai pelaku utama dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelaku usaha daerah, tetapi juga memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Lampung yang berkelanjutan.(*).

Exit mobile version