Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memastikan kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Minggu tetap terbuka untuk masyarakat umum, termasuk para pelaku usaha dan pedagang kecil yang ingin berjualan di kawasan tersebut.
Kepala Dispora Bandar Lampung, Nero Rakhmat Akbar, menegaskan para pedagang diperbolehkan membuka lapak tanpa dipungut biaya sewa maupun pungutan lain oleh pihak Dispora.
Menurutnya, sistem penempatan lokasi berdagang di area CFD dilakukan secara terbuka dengan prinsip siapa cepat datang maka akan mendapatkan tempat lebih dahulu.
“CFD terbuka untuk umum. Pedagang boleh berjualan dan tidak ada biaya apapun. Sistemnya siapa cepat dia dapat untuk menempati lokasi berdagang setiap hari Minggu,” Kata Nero, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan keberadaan pedagang di kawasan CFD menjadi bagian dari aktivitas masyarakat setiap akhir pekan.
Selain dimanfaatkan warga untuk olahraga dan rekreasi, kegiatan CFD juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mencari tambahan penghasilan.
Karena itu, Dispora Bandar Lampung tidak pernah menerapkan pungutan resmi dalam bentuk uang keamanan, biaya lapak, maupun sewa lokasi kepada para pedagang.
Nero juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada oknum tertentu yang mengatasnamakan Dispora Bandar Lampung untuk meminta sejumlah uang kepada pedagang. (*)










