BeritaDaerahNewsPemerintahan

Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambangi Ombudsman Lampung, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

REAKSI.CO.ID— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar memenuhi kebutuhan penilaian administratif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat berkunjung ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam kunjungan tersebut, Marindo diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran.

Marindo menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemprov Lampung menginginkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Pelayanan publik Pemprov Lampung harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi bukan dibuat hanya untuk kebutuhan penilaian, tetapi menjadi bagian dari aktivitas dan budaya kerja sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Marindo, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung sejatinya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baik serta didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tantangan yang tersisa, kata dia, adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan secara konsisten.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus berbenah agar pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kalau standar tentu sudah sesuai ketentuan. Tinggal bagaimana peningkatan kualitasnya benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi budaya kerja,” katanya.

Marindo juga berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, termasuk menghadapi penilaian maladministrasi tahun 2026.

Menurutnya, capaian dalam penilaian pelayanan publik seharusnya menjadi hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Nur Rakhman Yusuf menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sinergi yang selama ini telah terjalin antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menyebut mekanisme penilaian Ombudsman kini terus berkembang dengan menitikberatkan pada kualitas implementasi pelayanan publik, bukan hanya kelengkapan administratif.

“Kalau dulu lebih banyak menilai aspek yang sifatnya tangible atau terpenuhinya persyaratan, sekarang kualitas implementasi dan persepsi masyarakat terhadap maladministrasi juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurut Nur, meningkatnya kesadaran masyarakat turut mendorong naiknya ekspektasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Karena itu, instansi pelayanan publik dituntut terus melakukan perbaikan.

“Terlepas ada penambahan lokus atau tidak, ini tetap menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” katanya.

Ia menambahkan, proses penilaian Ombudsman diperkirakan mulai berlangsung pada Juli mendatang. Ombudsman, lanjutnya, hanya dapat memberikan pendampingan sebelum penilaian dimulai, sedangkan hasil akhir akan ditentukan oleh kondisi riil pelayanan di lapangan.

“Ketika penilaian berjalan, maka realitas di lapangan itulah yang akan menjadi penilaian riil,” pungkasnya.(*).

Exit mobile version