BeritaDaerahNewsPemerintahan

Inflasi Lampung Terendah Nasional, Sekdaprov Marindo Perkuat Pengawasan Harga Pangan

REAKSI.CO.ID— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait evaluasi pelaksanaan pengendalian inflasi daerah di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pengendalian inflasi melalui peningkatan pengawasan harga dan pasokan bahan pokok guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Marindo menyampaikan bahwa inflasi Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebagai yang terendah secara nasional, yakni sebesar 0,53 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Meski demikian, ia meminta seluruh TPID tetap menyiapkan langkah strategis agar stabilitas Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat terus terjaga secara konsisten.

“Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan,” ujar Marindo yang juga menjabat Ketua Harian TPID Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan intervensi khusus pada empat daerah penilaian IHK, yakni Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

Fokus pengawasan diarahkan pada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP), meliputi beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, gula pasir kemasan, serta minyak goreng Minyakita.

“Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke tangan konsumen,” katanya.

Marindo juga mendorong TPID Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi dengan empat TPID kabupaten/kota yang menjadi fokus pemantauan, termasuk melibatkan distributor dan pelaku usaha pangan.

Ia meminta TPID provinsi maupun kabupaten/kota turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi pasar. Pengawasan akan diprioritaskan pada daerah penilaian IHK sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

“Kita akan fokus memperkuat pengawasan di empat daerah pemantauan terlebih dahulu, terutama pada pasar-pasar yang menjadi perhatian. Setelah itu baru dilanjutkan ke 11 kabupaten lainnya,” ujarnya.

Menurut Marindo, pengendalian harga harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang sesuai standar.

“Data pengendalian inflasi ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kita dorong pengendalian harga dilakukan lebih masif melalui kolaborasi TPID provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto mengatakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Menurut Asrul, langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan intensif harga bahan pangan pokok di tingkat distributor dan agen, serta pelaksanaan gerakan pangan murah secara terukur dan efektif terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas HET maupun HAP.

“Gerakan pangan murah dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan lokasi, terutama di daerah penilaian IHK,” kata Asrul.(*)

Exit mobile version