Penulis : Pinnur Selalau
Reaksi.co.id—BANDAR LAMPNG— Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pasangan ini melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan/kesehatan gratis, dan UMKM.
Kamis, 20 Februari 2025 menjadi titik awal perjalanan kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk periode ke dua. Hari itu, harapan publik ditambatkan pada janji perubahan, percepatan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Kini, tepat 1 tahun, 1 bulan, dan 4 hari sejak pelantikan, publik mulai menagih: sejauh mana roda pemerintahan benar-benar berjalan efektif?
Alih-alih menunjukkan konsolidasi birokrasi yang solid, kondisi terkini justru memunculkan tanda tanya besar. Ada 2 kepala dinas masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Lebih mencengangkan, 1 dinas sebelumnya bahkan diisi oleh pejabat yang merangkap jabatan di instansi lain. Situasi ini bukan sekadar angka, ini soal arah, kendali, dan keseriusan dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam sistem birokrasi, jabatan Plt sejatinya bersifat sementara mengisi kekosongan sambil menunggu pejabat definitif. Namun, ketika status “sementara” itu berlangsung hingga lebih dari setahun, maka yang terjadi adalah anomali tata kelola.
Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Dalam banyak kasus, mereka tidak leluasa mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan anggaran besar, mutasi pegawai, hingga program jangka panjang. Dampaknya, kebijakan cenderung stagnan, program berjalan setengah hati, dan inovasi terhambat.
Pertanyaannya, apakah Kota Bandar Lampung sedang “nyaman” dengan kondisi ini?
Plt : Efisiensi atau Bom Waktu?
Pada OPD yang dipimpin oleh pejabat yang bersifat sementara menambah kompleksitas persoalan. Di satu sisi, mungkin dianggap sebagai solusi pragmatis atas keterbatasan SDM. Namun di sisi lain, ini berpotensi menciptakan hambatan pekerjaan, konflik kepentingan, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.
Mengelola OPD itu membutuhkan fokus, energi, dan perhatian penuh. Bagaimana mungkin seseorang pejabat mampu mengendalikan instansi secara optimal jika masih bersifat sementara? Apalagi dalam situasi efisiensi dan percepatan pembangunan yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan koordinasi lintas sektor yang intens.
Sektor Pendidikan dan Lingkungan Hidup yang seharusnya menjadi fokus pemerintahan Kota Bandar Lampung. Pemenuhan hak dasar warga Bandar Lampung seperti Pendidikan dan Lingkungan yang nyaman bukan pekerjaan biasa. ia membutuhkan kepemimpinan yang kuat, struktur organisasi yang lengkap, serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Namun, dengan 2 dinas masih dipimpin Plt, efektivitas kerja patut dipertanyakan. Apakah program bisa berjalan maksimal jika “nahkoda” di dinas tersebut masih bersifat sementara?
Dalam kondisi ini, yang dibutuhkan adalah tim definitif, bukan tim sementara yang terus diperpanjang.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: apakah Pemerintah Kota Bandar Lampung benar-benar mengalami krisis sumber daya manusia? Jika iya, maka ini adalah alarm keras bagi sistem pembinaan aparatur sipil negara (ASN). Artinya, selama ini gagal mencetak kader birokrat yang siap memimpin.
Namun jika tidak, maka persoalannya bergeser: ini bukan krisis SDM, melainkan krisis keberanian dalam mengambil keputusan. Penunjukan pejabat definitif seringkali terhambat oleh pertimbangan politik, tarik-menarik kepentingan, hingga kehati-hatian yang berlebihan. Padahal, terlalu lama menunda keputusan juga merupakan bentuk keputusan yang dampaknya bisa lebih merugikan.
Masyarakat Kota Bandar Lampung tidak hanya butuh janji, tetapi kepastian. Kepastian bahwa pemerintahan berjalan dengan struktur yang lengkap, pejabat yang definitif, serta arah kebijakan yang jelas.
Satu tahun lebih adalah waktu yang cukup untuk membangun fondasi birokrasi yang kuat. Jika hingga kini masih banyak jabatan strategis diisi Plt atau Plh, maka wajar jika publik mulai meragukan keseriusan reformasi birokrasi di daerah ini.
Kepemimpinan diuji bukan saat kondisi normal, tetapi ketika menghadapi tekanan termasuk dinamika birokrasi. Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung kini berada pada titik krusial: melanjutkan pola “sementara” atau mengambil langkah tegas dengan menetapkan pejabat definitif.
Jika ingin percepatan pembangunan baik sektor pendidikan maupun infrastuktur terutama lingkungan hidup berjalan optimal, maka satu hal yang tak bisa ditunda lagi adalah penataan birokrasi.
Karena pada akhirnya, pertanyaan publik tetap sama: Apakah Kota Bandar Lampung sedang kekurangan SDM, atau justru kekurangan keputusan?









