REAKSI.CO.ID — Dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025 kian menguat. Bukan lagi sekadar kejanggalan administratif data menunjukkan pola berulang, nilai identik dan fragmentasi kegiatan yang mengarah pada dugaan sistematis mark-up, pemecahan anggaran, hingga potensi kegiatan fiktif.
Ironisnya, praktik ini terjadi di lembaga legislatif institusi yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan anggaran dan penyalur aspirasi rakyat.
70 Persen untuk Perjalanan Dinas: Alarm Keras
Dari total Rp21,08 miliar anggaran swakelola, sekitar Rp15,26 miliar lebih dari 70 persen dialokasikan untuk perjalanan dinas.
Angka ini bukan sekadar besar. Ini dominasi yang melampaui batas kewajaran.
Di tengah kebutuhan publik yang kompleks, orientasi anggaran justru terkonsentrasi pada mobilitas pejabat, bukan pelayanan kepada masyarakat.
Padahal, tugas utama anggota DPRD jelas:
menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, serta memperjuangkan kesejahteraan publik bukan membebani anggaran dengan kegiatan yang sulit diverifikasi manfaatnya.
Angka Berulang, Dugaan Disalin
Tim KAKI Lampung yang melakukan Penelusuran dokumen mengungkap pola mencolok seperti Belanja Makan Minum Rapat
- Rp27.000.000 (muncul berulang)
- Rp21.600.000 (berulang)
- Rp20.100.000
- Rp19.140.000
- Rp10.800.000
- Rp6.860.000
- Rp54.960.000
- Rp43.980.000
- Rp172.800.000
“Nilai identik dan berulang dalam banyak kegiatan mengindikasikan dugaan penggunaan template anggaran, bukan perhitungan kebutuhan riil”.paparnya. selasa (28/4/26).
Belanja ATK: Dipecah, Disamarkan
- Rp77.202.315
- Rp62.614.675
- Rp15.688.851
- Ditambah puluhan item kecil bertanda “pembulatan”
Lucky menyampaikan hal tersebut dan menambahkan bahwa, “Pola ini mengarah pada dugaan splitting anggaran untuk menghindari pengawasan dan membuka ruang manipulasi”
Secara teliti dan sistematis, Ketua KAKI Lampung mengatakan seperti Pemeliharaan Gedung kedapatan Nilai yang Kembar.
- Rp176.539.300 (muncul dua kali)
- Rp176.443.196
- Rp99.999.440
“Angka kembar dan mendekati pembulatan ekstrem sering menjadi indikator mark-up atau rekayasa perhitungan”rincinya.
Jasa Konsultansi Disorot: Copy-Paste Nilai
- Rp9.660.000 (muncul berulang)
- Rp13.800.000 (diulang pada beberapa item)
“Dugaan kuat juga mengarah pada penggunaan template atau berulang tiap tahin tanpa dasar teknis dan indikator yang jelas”katanya.
Lucky juga menyampaikan kejanggalan pada Belanja rutin Publikasi dan Atribut dengan besaran:
- Media dan publikasi: ratusan juta rupiah
- Pakaian dinas dan atribut: Rp415.500.000
“Udah gak bener, habiskan anggaran besar untuk pencitraan, di tengah minimnya transparansi dan manfaat langsung ke masyarakat, gawat Lamtim ini “imbuhnya.
Pola Sistematis: Bukan Kesalahan, Tapi Skema?
Dikatakannya pada reaksi.co.id, jika dilihat menyeluruh, pola ini membentuk satu benang merah:
- Anggaran besar → dipecah menjadi kecil.
- Nilai sama → diulang di banyak kegiatan
- Angka ekstrem → muncul tanpa variasi
- Dokumen → berpotensi disesuaikan
“Ini bukan lagi indikasi lemah. Ini pola yang terbaca jelas.”terangnya.
LSM KAKI Resmi Lapor: APH Jangan Diam
Temuan ini tidak berhenti pada analisis internal.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAKI (Komisi Anti Korupsi Indonesia) Lampung, melalui Lucky Nurhidayah, SH, telah resmi melaporkan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan nomor surat: 1.79/20.2001/KAKI-LPG/24/4/2026 pada hari Jumat, 24 April 2026.
Laporan tersebut mendesak untuk dilakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Timur.
Ujian Integritas Lembaga Legislatif
Menurut Ketua KAKI Lampung, DPRD bukan sekadar institusi anggaran.
Ia adalah representasi rakyat.
Ditegaskannya, anggota DPRD memiliki kewajiban moral dan hukum untuk:
- Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
- Mendahulukan kepentingan publik
- Menjalankan fungsi pengawasan secara jujur
- Menaati peraturan perundang-undangan
“Jika justru muncul dugaan manipulasi anggaran didalamnya maka yang runtuh bukan hanya keuangan daerah,
tetapi kepercayaan publik”. Tegas KAKI Lampung.
Desakan Terbuka Publik: Audit, Usut, Bongkar
Aparat Penegak Hukum tidak bisa lagi menunggu. Pola yang berulang, nilai yang identik dan laporan resmi yang sudah masuk.
Semua sudah cukup untuk memulai:
- Audit investigatif menyeluruh
- Penelusuran aliran dana
- Pemeriksaan dokumen SPJ dan kegiatan riil
“Karena jika dibiarkan ini bukan sekadar kebocoran anggaran. Ini bisa menjadi praktik korupsi yang terstruktur dan berulang.”jelas Lucky.
Sebagai Penutup, KAKI Lampung: Rakyat Tidak Butuh Angka, Tapi Kejujuran
Diatas kertas, semua terlihat rapi.
Tapi dibalik angka ada pola. “Dan pola itu… berbicara keras.Pertanyaannya sekarang:
apakah aparat berani membongkarnya?. (Hanif)












