News

Otoritas Jasa Keuangan Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Lampung Timur dan Metro Lewat Program EPIKS

Reaksi.co.id—LAMPUNG— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang digelar di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.

Kegiatan EPIKS di Lampung Timur dilaksanakan pada 19 Februari 2026 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari. Sementara itu, EPIKS Kota Metro berlangsung pada 20 Februari 2026 di Pondok Pesantren Al Muhsin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaksanaan program ini merupakan kolaborasi antara OJK Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta sejumlah lembaga jasa keuangan syariah.

EPIKS dirancang sebagai model penguatan ekosistem keuangan syariah berbasis pesantren yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui program ini, pesantren tidak hanya diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah, tetapi juga difasilitasi untuk mengakses produk dan layanan keuangan syariah guna mendukung kemandirian ekonomi.

Di Lampung Timur, implementasi EPIKS turut mengintegrasikan program Bank Sampah sebagai pintu masuk edukasi literasi keuangan. Para santri yang aktif mengelola sampah dan menabung dari hasil pengelolaannya difasilitasi membuka rekening tabungan syariah. Skema ini diharapkan membentuk kebiasaan menabung sejak dini sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pendekatan ekonomi sirkular.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menjelaskan bahwa EPIKS memiliki empat pilar utama, yakni edukasi dan literasi keuangan syariah, akses serta layanan keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta pendampingan dan pemantauan berkelanjutan.

“Melalui ekosistem ini, pondok pesantren diharapkan menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, inkubasi bisnis santri, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Bupati Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan, mengingat jumlah dan peran strategis pesantren di wilayah tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan syariah. Dukungan tersebut mencakup perluasan akses keuangan, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta penguatan pengelolaan sampah produktif sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan EPIKS di dua daerah ini, OJK berharap pondok pesantren dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, serta peduli lingkungan.

Exit mobile version