Pemerintah Kota Lampung

DPRD Bandar Lampung ‘Warning’ Dinas Damkar

×

DPRD Bandar Lampung ‘Warning’ Dinas Damkar

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, REAKSI.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menaruh perhatian serius terhadap kesiapan infrastruktur proteksi kebakaran di kota tersebut. Sorotan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 28 Februari 2026.

Dalam rapat terungkap bahwa lima ground tank atau tangki penampungan air bawah tanah yang menjadi cadangan utama suplai air belum berfungsi maksimal. Padahal, fasilitas tersebut sangat vital untuk mendukung jaringan hydrant saat proses pemadaman, terutama di kawasan padat penduduk dan fasilitas umum.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, menegaskan kondisi ini berpotensi menghambat kecepatan dan efektivitas penanganan kebakaran. DPRD pun mendesak Pemkot segera melakukan audit teknis menyeluruh, menyusun langkah perbaikan, serta memastikan sistem proteksi kebakaran masuk prioritas perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain pembenahan sarana, evaluasi standar keselamatan gedung publik juga diminta dilakukan secara berkala. DPRD memastikan akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat demi menjamin keselamatan warga. (*)

Tinggalkan Balasan