Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG— perjalanan wisata pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung berujung duka. Kepala SD Negeri 1 Sumber Rejo, Erdaningsih, M.Pd., meninggal dunia saat berada di atas kapal di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (15/1/2026), dalam perjalanan menuju Pulau Jawa.
Dilansir dari BE 1 Lampung, Advokat Putri Maya Rumanti, S.H., M.H., menyampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhumah sekaligus melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang tetap memberangkatkan kegiatan wisata tersebut.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya menyampaikan duka yang mendalam. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga diberi kekuatan,” ujar Putri Maya Rumanti, Sabtu (17/1/2026).
Putri Maya menilai kegiatan tersebut bertentangan dengan instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang sebelumnya melarang kegiatan study tour maupun wisata luar daerah yang bersifat rekreatif dan pemborosan anggaran.
“Instruksi gubernur itu jelas. Tapi tetap dilanggar. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kegagalan moral dan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ironi kebijakan di sektor pendidikan Kota Bandar Lampung. Di tengah gaji guru honorer di salah satu sekolah yang hingga kini belum dibayarkan, bahkan muncul wacana pemangkasan hingga 20 persen, justru anggaran digunakan untuk kegiatan wisata ke luar daerah.
“Guru honorer belum menerima haknya, malah mau dipotong. Tapi untuk kegiatan wisata anggarannya tersedia. Ini sangat melukai rasa keadilan,” katanya.
Putri Maya mendesak Gubernur Lampung untuk segera menegur Wali Kota Bandar Lampung dan Plt Kadisdik, serta meminta DPRD Kota Bandar Lampung bertindak tegas menjalankan fungsi pengawasan.
“Usut tuntas. Apa manfaatnya, dari mana sumber dananya. Apa urgensi nya, Satu orang meninggal dunia, tetapi rombongan tetap melanjutkan perjalanan. Ini sungguh keterlaluan dan tidak beradab,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Saya akan melaporkan peristiwa ini kepada Presiden Republik Indonesia. Ini menyangkut nyawa manusia dan tata kelola pendidikan yang keliru,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menegaskan DPRD memandang serius peristiwa tersebut.
“Kami akan meminta penjelasan resmi dan menjadikan hasilnya sebagai dasar langkah lanjutan DPRD,” kata Dewi Mayang, Jumat (16/1/2026).
Diketahui, rombongan wisata PGRI Kota Bandar Lampung diberangkatkan menggunakan sepuluh bus dan dilepas oleh Asisten II sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan sementara, korban diduga terjatuh di tangga kapal, sempat dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tragedi ini memicu sorotan publik dan mendorong desakan agar kebijakan perjalanan luar daerah di lingkungan pendidikan dievaluasi secara menyeluruh, terutama di tengah persoalan kesejahteraan guru yang hingga kini belum tuntas.(hanif/red)











