Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG—Polemik proyek pemeliharaan 17 unit box parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung kian mengarah serius. Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) Provinsi Lampung yang secara terbuka mendesak audit dan penelusuran aparat penegak hukum.
Ketua LSM GERMAK Provinsi Lampung, Novansyah, menilai proyek dengan anggaran Rp60 juta itu mengandung indikasi kuat ketidakwajaran, terutama jika dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Kalau anggarannya puluhan juta tapi hasilnya nyaris tidak terlihat, ini bukan sekadar pekerjaan asal-asalan. Ini sudah masuk kategori patut diduga bermasalah dan wajib diaudit,” tegas Novansyah, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, kondisi box parkir yang masih kusam, rusak, bahkan kehilangan sejumlah komponen penting menunjukkan bahwa pekerjaan pemeliharaan tidak dilakukan secara maksimal. Dalih vandalisme, kata dia, tidak bisa dijadikan pembenaran atas kualitas pekerjaan yang rendah.
“Vandalisme itu bisa terjadi kapan saja. Tapi pekerjaan pemeliharaan yang benar pasti meninggalkan hasil yang nyata, bukan sekadar sapuan cat yang mudah hilang,” ujarnya.
Novansyah menegaskan, setiap rupiah anggaran yang bersumber dari APBD memiliki konsekuensi hukum.
Jika hasil pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran, maka terbuka ruang dugaan pemborosan hingga potensi penyimpangan.
“Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi, dan hasil pekerjaan. Ini tidak boleh dibiarkan. Inspektorat, BPK, bahkan aparat penegak hukum harus turun,” katanya.
GERMAK juga menyoroti adanya pernyataan pejabat Dishub yang terkesan saling melempar tanggung jawab terkait status Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Bagi Novansyah, kondisi tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek.
“Ini proyek APBD, tapi ketika ditanya, pejabatnya saling menghindar. Kalau tidak ada masalah, mengapa harus bingung soal siapa penanggung jawabnya?” ujarnya tajam.
Novansyah memastikan, GERMAK tidak akan berhenti pada kritik di ruang publik. Pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk pengumpulan data dan dokumen untuk dilaporkan ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Kalau memang bersih, silakan dibuka semuanya. Tapi kalau ada yang disembunyikan, cepat atau lambat akan terungkap,” tegasnya.
Ia mengingatkan Dishub Kota Bandar Lampung agar tidak menganggap remeh persoalan ini.
Menurutnya, proyek bernilai relatif kecil justru sering menjadi pintu masuk untuk membongkar pola pengelolaan anggaran yang lebih besar.
“Banyak kasus besar berawal dari proyek kecil. Box parkir ini bisa menjadi awal terbukanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak sehat,” kata Novansyah.
Hingga berita ini diturunkan, Dishub Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan desakan audit dari LSM GERMAK, termasuk penjelasan rinci mengenai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta sistem pengawasan proyek pemeliharaan 17 unit box parkir tersebut.
Sementara itu, box parkir yang dibiayai APBD itu masih berdiri dengan kondisi apa adanya kini bukan hanya menjadi sorotan warga, tetapi juga perhatian serius lembaga antikorupsi yang siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.(red)







