DPR

Anggota DPRD Lampung Ingatkan Pemprov Soal Realisasi BPJS PBI

REAKSI.CO.ID, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung menyoroti pentingnya percepatan realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahun Anggaran 2026 agar tidak merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan layanan kesehatan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan PBI untuk 89.286 peserta pada 2026. Namun, ia mengakui masih terdapat masyarakat yang seharusnya masuk dalam skema PBI tetapi belum terdata.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Masih banyak warga yang seharusnya menjadi penerima BPJS PBI, tetapi belum masuk data. Meski begitu, Pemprov Lampung sudah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Andika, Selasa (20/1/2026).

Ia menekankan agar kewajiban pembayaran iuran BPJS PBI yang belum direalisasikan dapat segera dibayarkan pada awal tahun ini, mengingat layanan kesehatan bersifat mendesak dan menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kami berharap realisasi pembayaran segera dilakukan. Di lapangan masih ditemukan masyarakat harus membayar sendiri biaya berobat karena status BPJS-nya belum aktif,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menilai secara umum pelaksanaan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI di Lampung berjalan relatif lancar, termasuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, beberapa daerah bahkan telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjamin layanan kesehatan warganya. Salah satunya Kabupaten Tanggamus, di mana masyarakat yang sakit dapat langsung ditangani melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, berasal dari cukai rokok dan skema Penerima Bantuan Iuran,” ujar Deni.

Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026 kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayarkan lebih dari separuh. Kalau konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” jelasnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah melampaui 80 persen, Deni mengakui masih terdapat keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah dari aktif menjadi nonaktif.

Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari anggaran provinsi.

“Sering terjadi dalam satu keluarga hanya sebagian yang aktif. Biasanya ini akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” ungkapnya.

Deni juga menyoroti perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat. Perubahan ini berdampak pada berkurangnya jumlah penerima PBI karena adanya penyesuaian kriteria, seperti anggota keluarga yang sudah bekerja. (*)

Exit mobile version