News

PGK: Pemkot Balam Dzolim dan Khianat, Limbah di Wariskan Pada Rakyat, 60 Miliar Jadi Hadiah Kejati”

×

PGK: Pemkot Balam Dzolim dan Khianat, Limbah di Wariskan Pada Rakyat, 60 Miliar Jadi Hadiah Kejati”

Sebarkan artikel ini

Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG – Siang yang terik menyengat di halaman Kantor Walikota Bandar Lampung, Rabu (15/10/25) Namun panas itu kalah oleh bara kemarahan Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bandar Lampung.

Dengan spanduk dan toa di tangan, mereka menyerukan satu hal yang menggema keras, “Hentikan realisasi dana hibah Rp 60 miliar untuk Kejati Lampung!”

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bagi mereka, langkah Pemkot ini bukan sekadar kebijakan yang keliru tapi bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Pemkot dzolim dan khianat!” teriak Berly Reastama selaku Ketua PGK Bandar Lampung, di hadapan massa. “Rakyat dicekik bau busuk TPA Bakung, air sungai yang tercemar sudah hitam beracun, tapi pemerintah justru menggelontorkan 60 miliar untuk lembaga vertikal yang sudah punya anggaran sendiri!”

TPA Bakung, yang seharusnya menjadi tempat pengelolaan sampah kini menjelma menjadi sumber ancaman bagi lingkungan. Menurut PGK, limbah cair dari tumpukan sampah di lokasi itu telah merembes ke sungai, mencemari aliran air yang bermuara ke laut.

“Sungai itu mengalir ke laut ke tempat nelayan kita mencari ikan. Dan ikan-ikan itu ditangkap, dibawa ke pasar, lalu dikonsumsi warga , artinya racun itu kini masuk ke tubuh kita semua. Ini bom waktu bagi kesehatan masyarakat Bandar Lampung.” Tegas Berly

Ironisnya, diketahui tahun 2024 Pemkot Bandar Lampung telah menangani persoalan TPA Bakung melalui pembangunan dinding penahan sampah senilai Rp 5 miliar. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Dinding yang disebut sebagai akan menjadi solusi itu kini retak dan miring, bahkan sebagian strukturnya tampak tidak simetris.

“Kalau proyek 5 miliar saja hasilnya seperti itu, rakyat berhak curiga!” tegas Berly. “Dinding yang rusak itu simbol dari rusaknya niat Pemkot proyek asal jadi, asal serah, tapi anggarannya fantastis!”

PGK menduga, proyek ini tidak hanya gagal secara teknis, tapi juga berpotensi sarat dengan praktik korupsi.Mereka menuntut agar Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung dan pihak rekanan proyek segera diperiksa secara transparan.

PGK menyoroti kontras mencolok antara dua angka yang menggambarkan wajah prioritas Pemkot Bandar Lampung hari ini. Rp 5 miliar untuk proyek rakyat yang rapuh, dan Rp 60 miliar untuk lembaga vertikal yang kaya anggaran.
“Bandingkan Saja, Untuk rakyat, lima miliar pun hasilnya dinding retak dan miring. Tapi untuk Kejati, 60 miliar dikucurkan tanpa debat, tanpa urgensi, dan tanpa malu!”Ucap Berly dengan nada getir.

Menurutnya, langkah itu bukan hanya mencerminkan ketimpangan kebijakan, tapi juga potensi konflik kepentingan yang berbahaya. hibah besar untuk lembaga penegak hukum bisa menjadi “perisai politik” agar Pemkot lepas dari kritik maupun penyelidikan.

Bagi PGK, persoalan ini telah melewati batas soal anggaran semata. Ini sudah menjadi soal moral dan keadilan lingkungan.
Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena di balik uang rakyat itu, ada hak hidup warga yang terancam.

“Pemkot jangan pura-pura buta. Air sungai yang tercemar itu kini mengalir ke dapur rakyat. Dan ikan beracun yang kalian biarkan dijual di pasar, itulah yang dimakan anak-anak kita,” ujar Berly menutup orasi.
“Kalau kalian masih diam, berarti kalian ikut menebar racun. Bukan hanya di sungai, tapi di hati nurani kalian sendiri.”

Sorak “Hidup Rakyat!” kembali menggema, membelah panas siang itu.
Di antara bau sampah dari arah TPA Bakung dan suara air yang hitam di sungai, suara rakyat terus hidup menagih akal sehat dan keberpihakan dari pemimpinnya. (Red)

Tinggalkan Balasan