News

Dugaan Kelebihan Bayar Rp1,89 M di Dinas PU Kota Bandar Lampung: Indikasi Proyek Tak Sesuai Volume Pekerjaan Mencuat

×

Dugaan Kelebihan Bayar Rp1,89 M di Dinas PU Kota Bandar Lampung: Indikasi Proyek Tak Sesuai Volume Pekerjaan Mencuat

Sebarkan artikel ini

Reaksi.co.id—Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh redaksi, dinas tersebut terpaksa mengembalikan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi sebesar Rp1.899.823.960,97 ke kas daerah.

Dana hampir Rp2 miliar itu berasal dari 16 perusahaan rekanan proyek yang bekerja di bawah Dinas PU, di antaranya:

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

CV APM sebesar Rp72.140.198,73

CV AS sebesar Rp164.142.351,86

CV Ba sebesar Rp60.737.513,06

CV Bj sebesar Rp49.532.086,79

CV DC sebesar Rp19.573.243,64

CV GMD sebesar Rp112.189.405,13

CV IBU sebesar Rp233.943.416,87

CV JBS sebesar Rp123.997.010,64

CV JG sebesar Rp342.053.726,55

CV NB sebesar Rp72.372.255,10

CV PM sebesar Rp3.922.721,36

CV PTSB sebesar Rp87.140.655,23

CV RT sebesar Rp173.835.485,45

CV RAJ sebesar Rp34.764.254,42

CV UJ sebesar Rp45.898.260,10

CV WP sebesar Rp303.581.376,04

Informasi yang dihimpun menyebut, kelebihan pembayaran tersebut diduga kuat berasal dari perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dan dokumen laporan yang diajukan penyedia jasa.

Sejumlah proyek dikabarkan tidak sesuai dengan spesifikasi awal, namun telah dibayar penuh seolah-olah telah rampung seratus persen.

Seorang sumber internal di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, audit yang dilakukan menemukan ketidaksesuaian fisik pekerjaan dengan laporan keuangan.

“Banyak proyek yang secara dokumen sudah 100 persen selesai, tapi setelah dicek, volumenya tidak sesuai. Karena itu dilakukan koreksi dan dikembalikan ke kas daerah,” ungkap sumber tersebut, Jumat, 10/10/2025.

Sumber itu juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan teknis di lingkungan Dinas PU.

“Kalau pengawasan berjalan ketat, tidak mungkin ada kelebihan bayar sebesar itu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi ada yang tidak beres dalam proses pengendalian proyek,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan