News

Proyek Rp266 Juta di Mesuji Diduga Asal Jadi, Mess UPTD Mangkrak dan Diborong Murah Rp23 Juta

×

Proyek Rp266 Juta di Mesuji Diduga Asal Jadi, Mess UPTD Mangkrak dan Diborong Murah Rp23 Juta

Sebarkan artikel ini

Reaksi.co.id—MESUJU—Dugaan penyimpangan proyek kembali menyeruak di Kabupaten Mesuji. Pembangunan mess UPTD Wilayah 6 Mesuji yang dikerjakan Dinas Bina Marga dan Konstruksi (BMBK) Lampung melalui CV. Anak Gunung, kini jadi sorotan.

Proyek senilai Rp266 juta itu disebut tidak sesuai juklak dan juknis, bahkan terkesan asal jadi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Proyek yang berlokasi di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, sejatinya dikerjakan selama 75 hari kalender. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan.

Ukuran besi dan jarak cincin kolom tak sesuai RAB, pondasi bawah tidak dicor slup, dan kini bangunan tersebut terbengkalai.

*Fakta Mengejutkan dari Pekerja*

Seorang pekerja berinisial An (35) asal Bandung mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku menjadi pemborong proyek hanya dengan nilai Rp23 juta, jauh dari total kontrak resmi Rp266 juta.

“Bangunan ini saya borong senilai Rp23 juta dengan empat rekan saya. Tapi sekarang mereka semua sudah pulang ke Bandung karena tidak betah. Jadi tinggal saya yang masih bertahan di sini,” ujar An kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Pengakuan itu menambah kecurigaan adanya praktik mark up dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Proyek Mangkrak, Instansi Diduga Tutup Mata

Hingga kini, pembangunan mess UPTD tersebut tak lagi dilanjutkan. Kondisi mangkrak itu menimbulkan pertanyaan besar soal fungsi pengawasan dari dinas terkait.

“Dalam pengerjaan bangunan Mess UPTD ukuran besi dan jarak cincin (kolong) tidak sesuai RAB serta pondasi bawah tidak dicor slup bagian bawah. Setelah dikonfirmasi awak media hingga saat ini bangunan Mes UPTD mangkrak dan tidak dilanjutkan,” ungkap salah satu pekerja lain.

Desakan Publik ke Aparat Penegak Hukum

Situasi ini memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Warga meminta ada investigasi serius terkait dugaan penyimpangan proyek.

“Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak tutup mata. Pembangunan mess UPTD ini harus diawasi dan ditindaklanjuti. Jangan sampai seakan ada pembiaran,” pungkas Tokoh masyarakat sekitar.

*Pengamat: Indikasi Korupsi Harus Diusut*

Menanggapi temuan tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Saburai, Reza Pahlepi menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, perbedaan mencolok antara nilai kontrak resmi dan nilai borongan yang diakui pekerja mengindikasikan adanya penyimpangan serius.

“Kalau kontrak Rp266 juta, tapi diborong hanya Rp23 juta, ini patut dicurigai. Ada selisih anggaran yang sangat besar. Aparat hukum harus memeriksa pihak penyedia jasa dan juga dinas terkait. Jangan sampai anggaran publik dimainkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Reza.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.

“Pengawasan harusnya ketat sejak awal, bukan menunggu proyek mangkrak. Jika dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan