Reaksi.co.id— BANDAR LAMPUNG—Masih kita ingat kejadian yang membikin heboh masyarakat Kota Bandar Lampung dengan adanya makanan instan bermerk yang belum lulus uji BPOM dan tidak memakai logo HALAL dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) di salah satu Mall di Kota Bandar Lampung, kini kejadian yang lebih heboh lagi terjadi di salah satu swalayan yang berlokasi di jalan Tirtayasa Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung.
Kejadian memalukan ini mencoreng salah satu swalayan besar di Kota Bandar Lampung, Fitrinofone, yang terletak di Jalan Tirtayasa tepat di depan SPBU Sukabumi.
Salah satu produk ikan asin yang di pajang dan dijual bebas di sana ditemukan dipenuhi ulat / belatung yang masih hidup oleh seorang pembeli.
Kasus itu terungkap ketika seorang warga berbelanja mingguan di swalayan tersebut dan membeli salah satu produk ikan asin kemasan. Namun sesampainya di rumah, pada saat anak gadisnya membongkar plastik belanjaan orang tuanya tersebut ia terkejut melihat isi kemasan ikan asin tersebut.
Sambil sedikit berteriak ia memberi tahu orang tuanya bahwa dalam isi kemasan ikan asin tersebut ada lebih dari 5 ekor ulat / belatung yang masih hidup, “Waktu saya buka ikan asin itu, ternyata lumayan banyak jumlahnya. “menjijikkan sekali,” ungkapnya dengan nada kesal, pada (19/09/2025.)
Pembeli itu mengaku sangat kecewa dan merasa dirugikan. Ia mempertanyakan standar kualitas dan pengawasan barang di swalayan sebesar itu.
“Seharusnya Swalayan besar punya kontrol kualitas yang ketat. Kalau ikan asin bisa dijual dalam kondisi seperti ini, bagaimana dengan produk lainnya? Ini bukan sekadar soal jijik, tapi bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.
Warga Minta Tindak Tegas
Kasus ini langsung memantik keresahan publik. Beberapa warga menilai pengawasan di swalayan modern sering longgar, sehingga produk yang tidak layak konsumsi bisa lolos ke rak penjualan.
“Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah. Jangan sampai konsumen jadi korban kelalaian. Kalau dibiarkan, artinya kita membiarkan makanan berbahaya beredar di pasaran,” ujar Tukiman warga Sukabumi, Bandar Lampung.
*Manajemen Akui Kelalaian*
Pihak manajemen Fitrinofone tidak membantah dan mengakui kejadian ini. Kepala Gudang, Oki, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya mewakili seluruh jajaran dan manajemen memohon maaf kepada masyarakat terkait adanya hal ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Oki menegaskan, kasus ini murni akibat kelalaian karyawan dalam melakukan pengecekan kualitas produk.
“Ini memang kesalahan dari karyawan kami. Kami akui ini kelalaian. Manajemen akan segera mengevaluasi sistem penyimpanan serta memperketat pengawasan produk agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.
*Sorotan untuk Pemerintah dan Pengawas*
Insiden ikan asin berbelatung ini membuka pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan mutu produk di swalayan modern di Lampung.
Publik mendesak agar Dinas Perdagangan dan BPOM Lampung segera turun tangan.
“Ini bukan hanya soal satu produk ikan asin, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan. Kalau pengawasan lemah, artinya konsumen dibiarkan membeli produk berisiko,” ujar Agus tokoh masyarakat setempat.(*)