REAKSI.CO.ID – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Anak Tuha, Lampung Tengah, dan LBH Bandar Lampung, Selasa, 16 September 2025. RDP tersebut terkait polemik konflik agraria dengan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta agar pihak PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) memenuhi panggilan rapat dengar pendapat atau hearing bersama guna. Terlebih terkait pembahasan dan penyelesaian konflik agraria pada Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Sebab, pihak perusahaan tidak hadir pada hearing, Selasa, 16 September 2025 di DPRD Lampung.
Selanjutnya bila tidak hadir memenuhi undangan DPRD Lampung, maka DPRD akan langsung mendatangi langsung kantor PT. BSA jika panggilan untuk yang ketiga kalinya ini tidak diindahkan. Komisi I DPRD Provinsi Lampung telah melakukan panggilan kepada PT BSA sebanyak dua kali. Namun, PT BSA tidak memenuhi panggilan tersebut. (*)
 
							










