News

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

×

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Reaksi.co.id—(Lampung) – Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, senjata api rakitan tanpa izin bukan hanya berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, tetapi juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur ancaman pidana berat bagi kepemilikan maupun peredarannya.

“Keamanan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekerasan dan senjata api ilegal. Kepatuhan terhadap hukum serta kesadaran bersama untuk menolak senjata rakitan adalah kunci terciptanya lingkungan yang damai,” jelas Benny, Senin (18/8/2025).

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperkuat upaya pencegahan melalui operasi terpadu, sosialisasi bahaya senjata api rakitan, serta membuka ruang penyerahan sukarela bagi warga yang masih menyimpan senjata ilegal.

Sejalan dengan itu, Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini berhasil mengamankan 319 tersangka dari berbagai tindak pidana serta menyita ratusan barang bukti.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, ia secara simbolis menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya, di antaranya satu unit mobil pick-up milik warga Tanggamus serta beberapa sepeda motor milik warga Metro, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus bekerja keras agar Lampung menjadi provinsi yang aman dan kondusif,” kata Helmy.

Kapolda menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat.

“Operasi Sikat Krakatau 2025 membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan,” ujarnya.

Sejumlah korban yang menerima kembali kendaraannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras Polri.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polda Lampung. Alhamdulillah mobil saya sudah kembali, semoga Polri semakin sukses melindungi masyarakat,” tutur Heri Juansah, salah satu korban pencurian.

Dengan capaian ini, Polda Lampung memastikan akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan bersama.

Sementara itu Direktur Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan bersama anggotanya termasuk di polres jajaran tengah melakukan analisis potensi kejahatan dengan berbagai cara, termasuk pemetaan daerah rawan, analisis data kriminalitas, dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini.

Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat.

“kita butuh kolaborasi dengan masyarakat,Keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan sangat penting,” terang Kombes Pol Indra.

Hingga kini Polisi menjalin kemitraan dengan masyarakat melalui program-program seperti perpolisian masyarakat (community policing) untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Indra juga menyebutkan, peningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggotanya melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan diri agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penanggulangan kejahatan terus di bangun.

“Upaya pencegahan sangat di perlukan, akan tetapi, polisi juga wajib melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera dan memulihkan keamanan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan