News

Ketahanan Pangan atau Ketahanan Rapat? Anggaran Rapat Dinas Pangan Bandar Lampung Capai Ratusan juta

×

Ketahanan Pangan atau Ketahanan Rapat? Anggaran Rapat Dinas Pangan Bandar Lampung Capai Ratusan juta

Sebarkan artikel ini

Reaksi.co.id—(BANDAR LAMPUNG)—Dinas Pangan Kota Bandar Lampung pada tahun 2025 bakal mengelola anggaran jumbo, totalnya mencapai Rp2.798.406.040.

Dari angka hampir Rp2,8 miliar itu, pos belanja konsumsi, perjalanan dinas, hingga “bahan-bahan lainnya” menelan porsi yang mengejutkan.

Dalam dokumen resmi anggaran, terungkap bahwa hanya untuk makanan dan minuman rapat, Dinas Pangan mengalokasikan hingga Rp210.950.000.

Uang rakyat ini dipecah ke berbagai kegiatan diantaranya, Rp12,5 juta untuk satu kali rapat, Rp25 juta untuk rapat berikutnya, Rp10,7 juta, Rp9,6 juta, Rp10,4 juta, Rp17,25 juta, Rp10,5 juta, Rp10,4 juta, Rp10,1 juta, Rp12,5 juta, bahkan ada satu paket rapat yang menelan Rp28 juta. Jika ditotal, seluruhnya mencapai Rp210,95 juta hanya untuk konsumsi rapat.

Tak kalah mencolok, pos perjalanan dinas paket meeting dalam kota menelan Rp98.620.000.

Angka ini muncul dari enam paket perjalanan: Rp14,5 juta, Rp15,66 juta, Rp11,4 juta, Rp13,92 juta, Rp37,91 juta, dan Rp5,22 juta.

Namun yang paling menyita perhatian publik adalah pos belanja bahan-bahan lainnya yang nilainya mencapai Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Angka fantastis ini menjadi pertanyaan besar karena tidak dijelaskan secara rinci bentuk dan peruntukannya.

Selain itu, ada juga belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat dengan total Rp246.999.181, terdiri dari Rp65 juta, Rp76,99 juta, dan Rp105 juta.

Lalu belanja jasa penyelenggaraan acara sebesar Rp132.425.000, belanja jasa konversi aplikasi/sistem informasi Rp37 juta, sewa alat bantu lainnya Rp101 juta, sewa kendaraan angkutan barang Rp48 juta, serta pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) Rp14,3 juta dan pakaian batik tradisional Rp13,1 juta.

Tak berhenti di situ, dalam pos anggaran swakelola, dinas juga mencatat pengeluaran senilai Rp93.670.000.

Dana ini terbagi untuk honorarium pejabat Rp14,52 juta, honorarium narasumber dan panitia Rp11,45 juta, jasa operator komputer Rp24 juta, lembur Rp33,5 juta, serta honorarium tim penyusunan jurnal dan pengelola website Rp10,2 juta.

Dengan rincian tersebut, publik bisa melihat jelas bahwa dari total Rp2,798 miliar, porsi besar habis untuk konsumsi rapat, perjalanan dinas, honorarium, hingga belanja yang tidak rinci seperti “bahan-bahan lainnya” sebesar Rp1,2 miliar.

Sejumlah pengamat menilai, alokasi belanja yang terlalu besar untuk pos konsumsi dan perjalanan dinas menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran.

“Anggaran pangan seharusnya fokus pada peningkatan ketahanan pangan masyarakat, bukan habis di meja rapat dan perjalanan dinas,” kritik Agung pemerhati kebijakan publik, pada Kamis, 21/8/2025.

Apalagi, pos “bahan-bahan lainnya” yang mencapai Rp1,2 miliar terkesan tidak transparan. Tanpa penjelasan detail, publik sulit menilai apakah belanja itu benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat atau hanya sebatas formalitas birokrasi.

Dengan jumlah hampir Rp2,9 miliar, sorotan publik kini mengarah pada Dinas Pangan Kota Bandar Lampung: apakah dana sebesar itu benar-benar akan dikelola untuk mendukung ketahanan pangan, atau justru habis untuk kebutuhan birokrasi yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.(*)

Tinggalkan Balasan