SosBud

Pengumuman Kehilangan STNK Honda Beat BE 7427 OL di Pasar Cimeng Kota Bandar Lampung

×

Pengumuman Kehilangan STNK Honda Beat BE 7427 OL di Pasar Cimeng Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Kehilangan STNK Honda Beat BE 7427 OL di Pasar Cimeng Kota Bandar Lampung

REAKSI.CO.ID—–Telah hilang satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016, warna hitam, dengan nomor polisi BE 7427 OL, atas nama Didi Azis. Motor dengan nomor rangka MH1JFP1256K671698 dan nomor mesin JFP1E-2647167.

Rizka Silviana (28) warga Jalan Dewi Sartika, Gang Arbi Nomor 35, RT 012, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara selaku pemilik kendaraan telah melaporkan ke Polsek Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung dengan nomor STPL Kehilangan Barang-barang dan surat yaitu STPL/147-C/VII/2025/SPKT/SEKTOR TBU/RESTA BALAM/POLDALPG pada tanggal 7 Juli 2025.

Rizka Silviana mengaku peristiwa kehilangan STNK tersebut terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di area Pasar Cimeng, Jalan KH Hasyim Azhari, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, saat itu sedang berbelanja sayur dan menyimpan STNK di dalam dompet. Diduga, dokumen tersebut tercecer saat akan melakukan transaksi.

Pengumuman Kehilangan STNK Honda Beat BE 7427 OL di Pasar Cimeng Kota Bandar Lampung

Rizka baru menyadari kehilangan ketika tiba di rumah. Lalu, sempat kembali ke lokasi untuk mencari, namun STNK tidak ditemukan. Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan STNK tersebut, dapat menghubungi Rizka di nomor 0823-7782-5520 atau menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

Pengumuman ini disampaikan sebagai informasi publik dan menjadi syarat administrasi untuk pengurusan dokumen pengganti serta dapat digunakan sebagaimana mestinya. (Red)

Tinggalkan Balasan