News

Nurhasanah Minta Kasus Soal LGBT Terus Di-Blow-up

×

Nurhasanah Minta Kasus Soal LGBT Terus Di-Blow-up

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID—Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Lampung Hj. Nurhasanah SH., MH. meminta agar kasus-kasus terkait praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) terus Di-Blow-up untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Untuk itu, dirinya menilai media massa memiliki peran sangat penting dalam mengawal isu ini.

Demikian disampaikan Mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Habib Umar Assegaf selaku Koordinator Lampung Anti LGBT ini dihadiri oleh tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk Mantan Rektor IIB Darmajaya Hi. Firmansyah, dan Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai kasus-kasus terkait LGBT ini bukan sekadar isu sosial, tapi pelanggaran terhadap nilai luhur bangsa. Menurutnya, perilaku LGBT jelas bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Untuk itu, saya mewakili kaum perempuan dan Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung sangat menolak praktik LGBT dan mendesak pemerintah dan DPRD untuk membuat perda terkait anti LGBT untuk menyelamatkan umat dan generasi bangsa. Terlebih kita sedang menyongsong Indonesia Generasi Emas 2045,” tegas Nurhasanah yang juga Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ini.

Sementara itu, Hi. Firmansyah dalam paparannya menekankan pentingnya pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung, untuk segera menerbitkan Pergub anti LGBT sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Lampung.

“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moralitas generasi. Kami dorong secepatnya Pergub anti LGBT diterbitkan,” tegas Firmansyah.

Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung turut memberikan pandangan dari sisi keagamaan. Menurutnya, peran ulama adalah untuk menyampaikan dakwah dan menuntun umat, namun keputusan kebijakan tetap berada di tangan para pemimpin atau amir.

“Ulama hanya bisa mengingatkan dan berdakwah. Yang bisa mengeluarkan regulasi adalah para pemegang otoritas. Maka kita harus dorong pemimpin agar tegas dalam hal ini,” jelas Edi Azhari.

Habib Umar Assegaf yang dimoderatori diskusi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah langkah kedua dalam rangka merealisasikan Perda anti LGBT di Lampung.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah strategis agar regulasi ini benar-benar lahir dan bisa diterapkan dengan baik,” ujar Habib Umar.

Rapat ini ditutup dengan seruan bersama agar masyarakat dan tokoh agama di Lampung terus bersatu menyuarakan pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup menyimpang yang dinilai merusak.

Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Pengda TP Sriwijaya Lampung, Akademisi, Politisi berbagai parpol, Bulan Sabit Merah, dan berbagai ormas Islam dan komunitas masyarakat lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan