News

Dukung Program Jamkeskot, Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandar Lampung Gelar Perekaman KTP-KK Bagi Warga Binaan

×

Dukung Program Jamkeskot, Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandar Lampung Gelar Perekaman KTP-KK Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID—Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan perekaman dan pemutakhiran data kependudukan bagi warga binaan, Senin (21/7).

Kegiatan ini menyasar warga binaan yang berdomisili di wilayah Kota Bandar Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot).

Bertempat di Aula Kunjungan Lapas, puluhan warga binaan mengikuti proses perekaman KTP elektronik, pemutakhiran Kartu Keluarga (KK), serta verifikasi dan validasi data kependudukan secara langsung oleh tim teknis dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

“Pemenuhan hak identitas ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh warga binaan yang berdomisili di Kota Bandar Lampung dapat mengakses layanan publik, terutama jaminan kesehatan dari pemerintah daerah,” ujar Kalapas Narkotika Bandar Lampung,*Ade Kusmanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya integrasi data dan layanan lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi kolaborasi ini sebagai wujud nyata sinergi antarinstansi. Negara harus hadir, termasuk di dalam Lapas, untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi,”lanjut Ade Kusmanto.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa program jemput bola ini menjadi salah satu strategi aktif dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya data yang telah diperbarui dan terekam secara resmi, warga binaan yang memenuhi syarat dapat didaftarkan dalam Program Jamkeskot—program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan