REAKSI.CO.ID – DPRD Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025).
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menyatakan bahwa proses pembahasan berjalan intensif.
Seluruh rancangan program telah disusun berdasarkan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebutuhan prioritas daerah. (*)











