REAKSI.CO.ID – Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menyampaikan terdapat aspirasi dari masyarakat eks permukiman transmigrasi UPT Way Terusan SP. 1 dan SP.2 yang masuk ke Bandar Mataram meminta agar menjadi desa definitif.
“Secara persyaratan luas lahan, jumlah penduduk, sarana prasarana di sana sudah ada sekolah, masjid, lapangan bola, dan sarana prasarana lainnya yang menurut persyaratan administratif sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi desa definitif,” ujar Munir, Selasa (8/7/2025).











