BeritaDaerahNewsPemerintahanSosBud

2 Jam Padam, Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kawasan Reklamasi Bandar Lampung

2 Jam Padam, Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kawasan Reklamasi Bandar Lampung (Foto Ist.)

REAKSI.CO.ID—-Satu unit mobil tangki, 2 unit rumah semi permanen dan 2 kendaraan roda dua hangus dilalap api di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung, Kota Bandarlampung.

Selain itu, Lurah Pesawahan Musa menyampaikan tidak mengetahui pasti siapa pemilik gudang BBM tersebut. “Saya gak tau bener, soalnya titik kebakaran itukan masuk lahan reklamasi” singkatnya pada reaksi.co.id. (13/6/25).

Lurah Musa menjelaskan peristiwa kebakaran itu telah dilaporkan kepada Walikota melalui Camat setempat.

“Yang jelas kita sudah melaporkan kejadian itu dan minta warga kita juga yang menjadi korban kebakaran untuk dibantu Walikota”tandasnya.

Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji wibowo mengatakan tidak mengetahui ada gudang penimbunan solar. “Yang pasti, pemilik gudang kebakaran itu bukan bukan warga sini”singkatnya.

Tim Pemadam dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung  memadamkan kebakaran gudang solar (BBM) ilegal tersebut dalam waktu 2 jam.

“Proses pemadaman kami menerjunkan 58 personel, 11 unit mobil pemadam dan 2 unit mobil suplay air serta 40 anggota. Alhamdulillah, selama dua jam proses pemadaman berhasil dilakukan,” katanya, Kamis (12/6/2025).

Anthoni menerangkan, dari lokasi kejadian ditemukan banyak tempat-tempat penampungan yang berisikan BBM.

“Memang ditemukan banyak tandon berisikan Solar, namun proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian”tandasnya.

Disisi lain Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid mengatakan peristiwa itu masih dilakukan penyelidikan.

“Terkait peristiwa kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan dan unyum TKPnya sendiri sudah kami pasang police line, tim dari Polresta sudah datang untuk melakukan olah TKP,” tandasnya. (*)

Exit mobile version