BeritaDaerahDPRNewsPemerintah Kota LampungPemerintahan

Pemasangan Tiang dan Kabel Perusahaan Internet Semrawut, DPRD Kota Bandar Lampung Terkesan ‘Cawe-Cawe’

×

Pemasangan Tiang dan Kabel Perusahaan Internet Semrawut, DPRD Kota Bandar Lampung Terkesan ‘Cawe-Cawe’

Sebarkan artikel ini
Pemasangan Tiang dan Kabel Perusahaan Internet Semrawut, DPRD Kota Bandar Lampung Terkesan 'Cawe-Cawe' (Foto Ketua Komisi III DPRD BALAM @reaksi.co.id)

REAKSI.CO.ID—–Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung terkesan ‘Cawe-Cawe’ dengan tidak memberikan sanksi bahkan belum memberikan suatu tindakan tegas terhadap Provider internet yang diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2023.

Padahal, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memanggil salah satu Provider yaitu Faznet untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait kabel fiber optik yang dinilai semrawut, belum lagi keluhan soal pemasangan tiang yang terkesan asal tancap disekitar rumah warga.

Pemanggilan ini dilakukan hanya untuk memastikan penataan ulang kabel optik di berbagai kawasan Kota Bandar Lampung agar lebih rapi dan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi, A.Md dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut mengatakan dengan jelas pihaknya akan bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) untuk penataan kabel Provider perusahaan internet yang akan dilakukan secara rutin nantinya.

“Kami akan bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII). Penataan kabel akan dilakukan secara rutin seminggu dua kali, demi menciptakan keteraturan” ujarnya. Kamis (09/01/2025).

Untuk itulah pihaknya melakukan pemanggilan perusahaan-perusahaan Internet yang melakukan pemasangan tiang dengan asal tancap dan kabel secara semrawut di Kota Bandar Lampung.

“Hari ini kami memanggil Faznet terkait penataan ulang kabel optik agar lebih tertib dan sesuai dengan Perwali. Kabel dari berbagai provider direncanakan akan menggunakan tiang bersama untuk meningkatkan kerapihan jaringan” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi.

Agus juga mengungkapkan puluhan perusahaan tersebut harus memberikan kontribusi karena ditemukan bahwa perusahaan kabel optik tidak hanya menjadi tanggungjawab satu provider saja namun tiap perusahaan.

“Tetapi ada sekitar 20 perusahaan penyedia jaringan yang terlibat. Ini menjadi perhatian kami agar seluruh pihak berkontribusi dalam penataan ini” jelas Agus.

Sementara itu, perwakilan Faznet Arifin berdalih dan menyatakan pihaknya telah melakukan perbaikan untuk mendukung keindahan Kota Bandar Lampung.

“Kami terus berupaya agar tidak ada lagi kabel yang semrawut. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat dan media untuk mengingatkan kami agar selalu meningkatkan kualitas layanan” ujarnya. (Zaldi)

error: Content is protected !!