REAKSI.CO.ID—–Instansi dinas terkait dan oknum pejabat Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung terkesan “Letoy” terhadap perusahaan pengelola perumahan PT RMW yang diduga melakukan pembangunan ilegal karena tanpa memenuhi standar pembangunan hingga mengakibatkan warga jalan Swadaya X, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura menjadi korban dan mengalami kerugian akibat banjir.
Hasil penelusuran tim reaksi.co.id, pembangunan perumahan itu diduga tak memiliki izin seperti izin dari masyarakat setempat, belum atau tidak memiliki izin site plan yang merupakan standar perizinan dalam kegiatan pematangan lahan dan izin persetujuan pembangunan gedung (PBG) di lokasi.
Abainya hal itu mengakibatkan terjadi kerusakan pada saluran drainase dan terdapat penumpukan sedimen yang dibawa aliran air dari lokasi pembangunan perumahan tersebut hingga berita ini diterbitkan. Selasa (17/12/24).
Diduga M Rendra selaku direktur PT RMW dan pihak pengelola perumahan tersebut membangkang peringatan sekaligus teguran kepada pihaknya agar menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di jalan Swadaya X tersebut sejak diterbitkan surat dari Walikota Bandarlampung melalui Sekda Iwan Gunawan pada 20 Agustus 2024 dengan nomor surat : B/349/600.33/III.04/2024 perihal untuk segera memperbaiki saluran Drainase yang rusak.
Bahkan, pihak Pemkot Bandarlampung terkesan tidak tegas dalam memberikan sanksi pada pihak perusahaan pengelola perumahan PT RMW yang masih melakukan kegiatan pembangunan dan mangkir dari panggilan rapat dan diduga berani melawan dan membangkang terhadap aturan dan teguran pihak dinas instansi Pemkot Bandarlampung.
Surat kedua perihal teguran dengan nomor : B/494/600.3.3.1/III.04/2024 untuk PT RMW dan direktur MRA yang isinya diminta kepada PT RMW agar untuk menghentikan sementara waktu kegiatan pembangunan perumahan dan SEGERA menyelesaikan atau mencari jalan keluar terkait permasalahan banjir yang diakibatkan dari pekerjaan pembangunan perumahan milik saudara tersebut serta berkoordinasi dengan camat, lurah dan masyarakat Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Masyarakat setempat sangat mengeluhkan banjir yang dialami karena setiap turun hujan, warga menjadi langganan banjir dengan menggali tumpukan pasir di drainase mereka yang berasal dari pembangunan perumahan tersebut yang menyebabkan banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa.
“Kami setiap hujan tiba dengan intensitas besar dimalam hari kami sekeluarga bersama warga lain tidak bisa tidur dengan nyenyak dan mengantisipasi ada kekhawatiran akan ada banjir, “ujar warga bernama Uni Yenti. (Tim)