DaerahNewsPemerintahan

Dugaan Korupsi PT Lampung Energi Berjaya, 2 Diantara Saksi Suami Pejabat Pemprov Lampung

×

Dugaan Korupsi PT Lampung Energi Berjaya, 2 Diantara Saksi Suami Pejabat Pemprov Lampung

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi PT Lampung Energi Berjaya, 2 Diantara Saksi Suami Pejabat Pemprov Lampung (Foto Ist.)

REAKSI.CO.ID—- 2 orang merupakan suami – suami pejabat tinggi di Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan ada salah satu adik ipar mantan Gubernur. Mereka adalah diantara para saksi yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi.

Selain itu, terungkap juga dalam penelusuran reaksi.co.id piutang deviden pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) hampir senilai Rp. 200 miliar pada tahun 2023, tepatnya yaitu Rp. 195.980.210.237 dan investasi PT LJU pada PT LEB pada tahun 2023 diketahui sebesar Rp. 9.121.000.000 sebagaimana tertulis pada halaman 12 dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.

Laporan tersebut ditandatangani oleh Arie Sarjono Idris, S.E., M.Si pada tanggal 15 Maret 2024 di Kota Bandar Lampung. Disitu juga dijelaskan Direktur Utama pada tahun 2023 adalah Arie Sarjono Idris, Direktur Operasional Mashudi, S.E.

Sementara, Asrian Hendi Cahya selaku Komisaris Independent diketahui merupakan suami dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Elvira Ummihani dan Komisaris Utamanya adalah Budhi Darmawan untuk tahun 2023.

Susunan dewan direksi dan komisaris PT LJU (Perseroda) tersebut sesuai dengan perubahan terakhir akta notaris Triadi Kurniawan, S.H., M.Kn nomor 11 tanggal 06 Desember 2023 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.

Lalu, dilansir dari laman resmi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yaitu Lampungenergiberjaya.com merupakan anak perusahaan PT LJU. Diketahui, Heri Wardoyo alias HW duduk sebagai Komisaris yang juga merupakan suami dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah Pemprov Lampung sekaligus wartawan dan jurnalis senior, Eks Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang, serta pernah aktif di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan pernah maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar dalam Pileg 2019.

PT. LEB memiliki struktur organisasi yang meliputi Komisaris, Direksi, Manager serta staf. Dimana, M. Hermawan Eriadi menjabat sebagai President Direktur dan Budi Kurniawan menjabat sebagai Operasional Direktur yang juga diketahui merupakan adik ipar dari mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024 Arinal Djunaidi.

Namun, Kejati Provinsi Lampung hingga saat ini belum dapat memastikan jumlah saksi yang akan diperiksa lebih lanjut. Sementara, 5 orang berasal dari PT LEB telah diperiksa pada hari ini. Senin (4/11/24).

Kajati yang diwakili Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan hal itu pada awak media. “Empat orang dari PT LEB dan satu orang dari koperasi,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkap perkara dugaan korupsi senilai USD 17.286.000 dan dari hasil penggeledahan pada 6 lokasi, tim Kejati menyita uang senilai Rp.2,176 miliar antara lain uang tunai senilai Rp.876 juta dan Rp.1,3 miliar dalam bentuk suku bunga yang telah terbekukan.Kamis (31/10/2024).

“Dari penggeledahan itu, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan yang kami amankan mencapai Rp 2.176.433.589,” Kata Aspidsus Armen.

Dalam proses penyidikan ini, tim Aspidsus Kejati Lampung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lainnya yang terletak di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur.

“Tim Kejati juga menyita 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil. Dan sejumlah jam tangan mewah dari 6 lokasi yang kita lakukan penggeledahan” jelasnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya mengumumkan pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dimana, uang tersebut berasal dari dana participating interest (PI) 10 persen dari Pertamina Hulu Energi Wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang dikelola anak perusahaan PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

9 orang yang diduga terlibat tindakan dugaan korupsi yang akan diperiksa tersebut adalah Direktur PT. LJU, Dirut PT. LJU, Kabiro Perekonomian Pemprov Lampung, Kabag Ekonomi Pemprov Lampung, Dirut PDAM Lampung Timur, Plt. Kabag Umum Lampung Timur, Dirut PT LEB, Komisaris PT LEB, dan Sekretaris PT LEB.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan aliran dana yang diterima oleh Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama” tambahnya.

Kejati Lampung segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan lembaga terkait untuk memastikan proses penyidikan berjalan cepat dan transparan, dan tak berlarut-larut serta untuk segera menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi tersebut

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkasnya.(HZ)