KriminalNews

Virall,! Terkait Kasus Pengeroyokan Ini tangapan Kasih Intel Kajari Waykanan

×

Virall,! Terkait Kasus Pengeroyokan Ini tangapan Kasih Intel Kajari Waykanan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan – Sebuah video viral di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @emak_jieh dan TikTok @emak_jieh99 pada Jumat (04/10/2024) menuduh aparat penegak hukum di Way Kanan tidak serius menindaklanjuti dugaan kasus pengeroyokan.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, bersama anak menantunya, yang diduga menganiaya seorang warga bernama Mujiyono.

Dalam video tersebut, aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dinilai tidak profesional.

Menanggapi tuduhan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rahmat Effendi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan dalam video itu tidak sesuai fakta.

Ia memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih berjalan. Sabtu, (05/10/2024)

“Kasus pengeroyokan yang melibatkan mantan Kepala Kampung Bandar Dalam dan anak menantunya sedang dalam tahap penelitian berkas oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan. Setelah memberikan petunjuk P-19 kepada Polres Way Kanan, kami kini kembali meneliti berkas yang dikirim,” jelas Rahmat.

Ia menegaskan tidak ada penundaan atau pengabaian dalam penanganan kasus tersebut, seperti yang disampaikan dalam video viral.

Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa Mujiyono, korban pengeroyokan, juga sedang dalam proses hukum atas dugaan penganiayaan.

“Ada laporan balik dari pihak mantan kepala kampung dan keluarganya. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Blambangan Umpu, sementara kasus pengeroyokan ditangani Polres Way Kanan. Kedua proses hukum ini masih berjalan,” tambahnya.

Rahmat Effendi juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya,” tegasnya.(*)

error: Content is protected !!