REAKSI.CO.ID—-Laras Tri Handayani, seorang tokoh muda yang berusia 26 tahun kini menjadi sorotan publik perihal dugaan cacat moral sebagai calon Wakil Bupati Pringsewu dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kamis (24/10).
Pasalnya, menurut beberapa narasumber Laras yang lahir di Tanjung Karang pada 20 Juni 1998 lalu diduga memiliki latar belakang ketertarikan pada Dunia Gemerlap (Dugem) atau dunia hiburan seperti Diskotik yang kerap akrab dengan musik, tari-tarian hingga minuman beralkohol.
Tampak dalam foto Laras Tri Handayani diduga sedang berada di sofa tempat duduk sebuah tempat klub malam ternama di Kota Bandarlampung dan foto berikutnya menunjukan sedang memegang sebotol minuman beralkohol jenis S*ju asal korea yang mengandung mulai dari 20% hingga 45% alkohol berdasarkan volume (ABV).

Bahkan sebelumnya, beredar kabar dan foto yang diduga menunjukan Laras Tri Handayani sedang berpesta bersama kerabatnya dan terlihat botol minuman beralkohol dengan merk Capt3n M*rg3n yang memiliki alkohol cukup tinggi yaitu golongan C yang memiliki kadar alkohol 20%-45%, golongan ini merupakan kadar alkohol tertinggi yang boleh dikonsumsi. Hal itu memperkuat pernyataan Sumber media reaksi.co.id yang menyebutkan salah satu Cawabup Pringsewu itu memiliki reputasi sebagai sosok yang suka berpesta dan diduga sedang menjalin hubungan spesial dengan seorang Disk Jockey (DJ).

Perilaku aktivitas dari adik kandung Lesty Putri Utami dari partai PDIP Lampung yang dilantik kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2024-2029 dari Dapil 2 Lampung Selatan yang resmi dilantik pada Senin 2 september 2024 lalu tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik masyarakat mengenai kesesuaian perilakunya sebagai calon wakil pemimpin daerah.
Jejak rekam latar belakang putri bungsu dari Mukhlis Basri dan pamannya Parosil Mabsus yang merupakan kakak beradik dan pernah menjadi Bupati Lampung Barat diduga tidak sesuai seperti yang dicantumkan dalam Pasal 4 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, calon kepala daerah diharapkan untuk berperilaku baik dan menjunjung tinggi etika publik.
Menurut ilmu pemerintahan dikutip dari laman Universitas Medan Area Fisipol (pemerintahan.uma.ac.id) yang didalamnya mengajarkan etika pemerintahan daerah merujuk pada prinsip-prinsip moral, tata nilai, dan standar perilaku yang harus diikuti oleh pejabat pemerintahan dan lembaga pemerintahan di tingkat lokal atau daerah. Prinsip-prinsip etika ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah beroperasi dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta melayani kepentingan masyarakat dengan baik.
Lalu, Pejabat pemerintah daerah harus bertanggungjawab atas tindakan mereka. Mereka harus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan atas keputusan dan tindakan mereka oleh publik dan lembaga pemerintahan yang sesuai.
Bahkan, Megawati Soekarno Putri pernah mengingatkan agar jangan memilih pemimpin hanya berdasarkan sosok, tanpa melihat pikiran dan hatinya.
“Cermati rekam jejaknya, moral dan etikanya, tanggungjawabnya,” ujar Megawati saat HUT ke-51 PDIP, Rabu (10/1/24) lalu.
Sebagai calon wakil Bupati dari keluarga politisi partai PDIP Laras diharapkan menjadi teladan dan memegang teguh prinsip moral yang tinggi. Namun, perilaku yang ditunjukkan dalam foto tersebut tampaknya bertentangan dengan etika yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin.
Dalam sikap dan perilaku calon pemimpin seharusnya menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa perilaku Laras ini dapat mempengaruhi citra dan integritasnya jika terpilih nanti. Selain itu, tindakan ini juga dapat melanggar Kode Etik Partai yang seharusnya dijunjung oleh setiap kader.
Sangat disayangkan. Padahal, putri dari Drs. H Mukhlis Basri ini dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman dalam dunia profesional dan organisasi.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan konfirmasi dan hak jawabnya meski sudah dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. (Red)