SMPN 17 Kota Bandar Lampung Diduga ada Praktik Jual Beli Nilai untuk Jalur Prestasi Akademik

SMPN 17 Kota Bandar Lampung Diduga ada Praktik Jual Beli Nilai untuk Jalur Prestasi Akademik

IMG 20240807 141235 1 SMPN 17 Kota Bandar Lampung Diduga ada Praktik Jual Beli Nilai untuk Jalur Prestasi Akademik
SMPN 17 Kota Bandar Lampung Diduga ada Praktik Jual Beli Nilai untuk Jalur Prestasi Akademik

REAKSI.CO.ID—-Pendidikan di Kota Bandar Lampung masih menyisakan banyak masalah, seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menuju tingkat Sekolah Menengah Akhir (SMA). Minggu (11/8/24).

Akibat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari SMP menuju SMA, calon siswa atau walimurid siswa yang menginginkan sekolah di tempat tertentu yang tak ingin gagal diterima diduga masih dapat melakukan praktik curang untuk memanipulasi dengan cara ‘kerek’ data nilai siswa bersama oknum pihak sekolah.

Seperti yang diketahui, Jalur prestasi adalah salah satu mekanisme sekolah dan perguruan tinggi dalam menyeleksi calon peserta didik baru, sistem ini menggunakan penilaian berdasarkan capaian atau prestasi tertentu yang pernah diraih para siswa.

Namun, hingga kini jalur prestasi secara akademik Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung masih banyak menuai kontroversi tak kunjung usai, sebab banyaknya laporan atas dugaan praktik jual beli nilai untuk mendapatkan rekomendasi Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik.

Dalam hal ini, redaksi media reaksi.co.id mendapatkan informasi dari beberapa wali murid lulusan SMPN 17 Kota Bandar Lampung tahun 2024 mengenai dugaan praktik curang jual beli nilai prestasi akademik agar dapat masuk ke sekolah negri yang diinginkan.

Oknum-oknum pihak sekolah yang tak bertanggungjawab dan ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggunakan celah ‘mencurangi’ rekomendasi prestasi pada siswanya baik prestasi akademik ataupun prestasi non akademik yang palsu, tentunya hal itu tidak menggajarkan pendidikan yang baik dan sehat dan sangat mencoreng dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Seperti yang diinformasikan narasumber, nilai akhir prestasi merupakan nilai gabungan dari beberapa nilai yaitu nilai rata-rata rapor siswa, nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan nilai akreditasi sekolah.

Diterangkannya, diduga oknum pihak SMPN 17 Bandarlampung telah melakukan praktik jual beli nilai mulai dari 5 juta rupiah. Modusnya, siswa yang ingin di Mark Up atau di ‘Kerek’ nilainya akan mendapatkan buku rapor baru dari semester 1 hingga semester 5 serta surat rekomendasi berprestasi dari sekolah tersebut.

“Aneh mas, anak saya cerita, temannya tersebut dari semester satu hingga lima biasa-biasa saja nilainya. Tapi pas menerima SK (Surat Keterangan) pararel dari sekolah terbit, tiba-tiba anak tersebut masuk dalam lima besar siswa berprestasi akademik.” ujar salah satu sumber, yang merupakan alumni di SMPN tersebut.

Surat Keterangan prestasi secara akademik tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah, beberapa oknum guru di SMPN 17 Kota Bandar Lampung diduga melakukan penggerekan nilai terhadap anaknya yang berada di sekolah tersebut pada tahun angkatan kelulusan 2024 ini.

“Ada beberapa siswa, diantaranya ada anak oknum pengajar atau guru di sekolah SMPN 17 tersebut, kalo nilai-nilai asli bisa kita liat dan periksa satu-persatunya dan persemesternya, itu banyak yang berbeda dengan hasil nilai akhir untuk mendapatkan Prestasi Akademik sekolah”terangnya.

Tak hanya itu, diduga pihak panitia PPDB SMA Negri di Provinsi Lampung juga dinilainya tidak jeli atau lalai dalam menerima rekomendasi jalur prestasi palsu di sekolah tersebut.

“Kita cuma berharap, pihak sekolah atau para pengajar jeli dan ajarkan dengan baik anak siswanya agar dunia pendidikan kita di Kota Bandar Lampung ini menjadi baik secara kualitas SDMnya baik siswa, pengajar guru ataupun pihak Dinas Pendidikannya, karena dampaknya kedepan ini tentu tidak baik bagi dunia pendidikan dan mental anak”tandasnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bandar Lampung Jondri membantah adanya dugaan markup nilai rapot tersebut. Dirinya menyebut bahwasanya informasi tersebut tidak benar. Meskipun, dirinya yang menandatangani SK Siswa berprestasi di SMP tersebut. Bahkan, Kepsek Jondri terkesan ingin “mengadu domba” dengan pihak yang diduga menjadi ‘Backing’ sekolah tersebut.

“Astaghfirullah, gak bener itu mas. Saya tidak tahu menahu soal Mark Up, atau jual beli nilai ini mas, coba mas hubungi xxxxx (oknum yang diduga membekingi)” kilahnya pada awak media Jumat (9/8/24).

Dirinya menyebut, sebagai kepala sekolah yang selalu menggunakan kopyah, dirinya tidak berani untuk sampai melakukan Mark Up nilai tersebut.

“Maaf mas, saya ini pakai peci. Gak berani saya mas melakukan Mark Up nilai tersebut,” tandasnya. (HZ).