REAKSI.CO.ID—-Ada kabar yang menggembirakan di tengah defisit anggaran keuangan yang masih dihadapi Pemprov Lampung pada tahun ini, yakni masih tingginya indeks harga yang diterima petani (It) dibanding indeks yang dibayarkan (Ib).
Kabar baik itu diperoleh dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung yang menyebutkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Lampung pada Juli 2024
sebesar 128,94 atau naik 1,88 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,46 persen.
Sebaliknya, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang turun sebesar 0,41 persen.
BPS Lampung merinci, NTP Provinsi Lampung Juli 2024 pada subsektor Padi & Palawija (NTP-P) sebesar 103,42, Hortikultura (NTP-H) sebesar 124,97,
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 168,46, Peternakan (NTP-Pt) 101,06, Perikanan Tangkap 108,62, dan Perikanan Budidaya 96,80.
Terus perkasnya NTP Lampung dipengaruhi oleh terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,53 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,07 persen.
Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Juli 2024 sebesar 131,58 atau naik 1,43 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP Lampung pada Juli 2024 disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani dan turunnya indeks harga yang dibayar petani. Penurunan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,53 persen dan naiknya indeks biaya produksi serta penambahan barang modal sebesar 0,03 persen.
Peningkatan NTP Juli 2024 dipengaruhi pula oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian
yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,02 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,06 persen.
Sementara itu, NTP yang mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 6,72 persen, subsektor peternakan sebesar 0,41 persen, subsektor perikanan tangkap sebesar 0,31 persen, dan subsektor perikanan budidaya 0,12
persen.(iwa)