DaerahNewsPemerintahan

Ini Bukti Wali Kota Bandar Lampung Kena ‘Prank’, SMPN 17 Tak Layak dapat Penghargaan Prestasi

×

Ini Bukti Wali Kota Bandar Lampung Kena ‘Prank’, SMPN 17 Tak Layak dapat Penghargaan Prestasi

Sebarkan artikel ini
Ini Bukti Wali Kota Bandar Lampung Kena 'Prank', SMPN 17 Tak Layak dapat Penghargaan Prestasi (Foto Istimewa)

REAKSI.CO.ID—–Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkesan dimanfaatkan atau ‘tertipu’ atau kena ‘prank’ karena memberikan penghargaan kepada Kepala SMPN 17 saat memperingati hari kemerdekaan RI 17 Agustus pada sabtu lalu.

Pasalnya, rekomendasi penghargaan yang berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung tersebut dinilai tidak tepat sasaran berdasarkan dugaan terjadinya praktik curang dengan meng-katrol nilai murid agar mendapatkan Prestasi Akademik di SMPN 17. Minggu (18/8/24).

Berdasarkan bukti-bukti dugaan informasi yang diterima redaksi, oknum Kepsek SMPN 17 Kota Bandar Lampung telah menandatangani dan mengeluarkan surat rekomendasi prestasi akademik pada siswa yang tidak seharusnya mendapatkan.

Bahkan menurut informasi narasumber tersebut diduga oknum Kepsek SMPN 17 Jondri Haryadi melakukan praktik curang dengan meng-katrol nilai itu dibantu oknum guru yang belum lama ini pensiun dari sekolahnya.

Tak hanya itu, oknum Kepsek dan guru tersebut juga diduga mematok harga mulai dari 5 juta rupiah untuk melancarkan aksi pemalsuan surat rekomendasi Prestasi Akademik siswa yang lulus dari SMPN 17 Kota Bandar Lampung.

Ini Bukti Wali Kota Bandar Lampung Kena ‘Prank’, SMPN 17 Tak Layak dapat Penghargaan Prestasi (foto Istimewa)

Hingga dapat disimpulkan, Walikota Eva Dwiana telah “tertipu” saat memberikan panghargaan pada SMPN 17 Kota Bandar Lampung dan jika terjadi demikian maka wajar Bunda (sapaan akrab Walikota) menarik dan memberikan sanksi keras terhadap pihak Dinas Pendidikan dan oknum di SMPN 17 tersebut dan penghargaan dari Walikota tersebut dinilai tak tepat sasaran dan tak layak.

Surat “sakti” Prestasi Akademik yang diduga Aspal (Asli tapi Palsu) yang telah di mark up atau di katrol dan ditandatangani oleh oknum Kepsek SMPN 17 tersebut digunakan untuk mendaftar ke jenjang SMA pilihan yang diinginkan siswa.

Menurut salah satu guru sekolah saat diminta keterangan dari awak media menjelaskan nilai siswa yang akan dilakukan Mark Up atau di Katrol itu tak dapat diubah secara sistem, namun dapat diubah secara manual oleh pihak Tata Usaha sekolah tersebut untuk kemudian ditandatangani Kepsek.

Ironisnya, diduga ada salah satu oknum guru yang anaknya termasuk siswa yang di “katrol” di SMPN 17 Kota Bandar Lampung. Atas informasi dan pemberitaan sebelumnya, pihak Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana belum juga mengkonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, dikutip dari smartnews.id pada sabtu 17 agustus 2024 kemarin, Kepala SMPN 17 Bandar Lampung Jondri Haryadi, M.Pd.I, meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diberikan langsung oleh Walikota Eva Dwiana. (HZ)

error: Content is protected !!