REAKSI.CO.ID—-Lantaran tengah viral pemberitaan media massa mengenai dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan Lapen yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Oknum Kepala Desa Mekar Asri diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada pegawai kecamatan Sungkai Tengah bernama Apriza yang kemudian korban melapor ke kantor Polisi pada hari ini selasa 20 Agustus 2024.
Berita dugaan indikasi penyelewengan dan korupsi jalan yang gunakan DD itu menjadi pemicu sang Kades dan seketika itu Apriza korban penganiayaan yang sedang duduk di ruang kerja kantor kecamatan setempat menjadi ‘bulan-bulanan’ penganiayaan yang disaksikan sejumlah pegawai lainnya.
Korban Apriza menyampaikan oknum Kades Heri Putra Wijaya melakukan hal itu secara spontan. “Dia menuduh saya menginformasikan kegiatan di desanya, pada wartawan” ujar Apriza.
Menurutnya dugaan persoalan sementara, di berita yang beredar menyebutkan kegiatan itu tidak terdapat papan informasi, jalan sudah ditumbuhin rumput sebelum serahterima dan terlihat adanya campuran tanah pada bagian yang semestinya di aspal tak hanya itu bahkan batu pada jalan mudah terlepas.
Lebih parahnya lagi, dugaan muncul karena terindikasi dari adanya pengurangan aspal pada bangunan jalan tersebut, aspal yang di gunakan kualitas murah. Dimana dugaan kecurangan dalam pembangunan itu mengarah pada tindakan korupsi.
“Kabarnya karena viral, kades itu sedang diperiksa oleh pihak inspektorat” imbuh Aprizal.
Sementara, hingga kini Heri Putra Wijaya selaku kepala desa dan selaku kuasa pengguna anggaran, pada dana desa Mekar Asri, terindikasi enggan di konfirmasi.
Atas kejadian itu, usai melakukan visum, kini persoalan dugaan penganiayaan yang dialami korban telah di laporkan ke Polres Lampung Utara dengan laporan, nomor STTLP / B-1 / 390 / VIII / 2024 / SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG. (DF)