KriminalNews

Polisi Rekonstuksi Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Digelar Polda Sumut

×

Polisi Rekonstuksi Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Digelar Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID—-Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi pada tiga tersangka pembakar rumah wartawan, para pelaku terlihat tertunduk lemas ketika melakukan rekonstruksi, yang digelar Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, Jumat 19 Juli 2024.

kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu (46) beserta tiga anggota keluarga, di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Lokasi pertama menjadi titik rekonstruksi berada di sebuah warung kopi Jalan Kapten Bom Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Bebas Ginting alias Bulang, berikut mobil grand max-nya turut dihadirkan, dan terlihat masuk pertama kali. Disusul Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra, yang jalan tertatih, akibat ditembak petugas.

Di kedai kopi tersebut, para pelaku bebas merencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, kepada kedua eksekutor, yakni Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35), yang disetujui kedua pelaku membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Ketiga tersangka sebelum melakukan adegan tersebut menjalani pemeriksaan psikologi, Rabu 17 Juli 2024. “Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Diteriaki Warga

Rekonstruksi di lokasi utama dugaan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, anak, istri dan cucunya hingga malam. Rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya membuka tabir kasus yang sudah menyita perhatian publik itu. Masyarakat sudah memadati lokasi rekonstruksi utama sejak pagi.

Saat polisi mulai datang, warga bersorak. Bahkan ada yang mengira polisi sudah membawa tiga tersangka; 2 eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna. Mereka berteriak mengecam para tersangka. “Berikan hukuman seberatnya,” teriak warga.

Saat polisi masih melakukan persiapan rekonstruksi, tiba-tiba ada batu yang melayang ke arah lokasi utama. Tidak hanya sekali, lemparan berulang kali terjadi. “Kalau ada yang memprovokasi langsung amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan.

Arah lemparan diduga dari massa yang ingin melihat jalannya rekonstruksi. Sejumlah petugas langsung diarahkan untuk mencari pelakunya. Hingga pukul 19.37 WIB rekonstruksi di lokasi utama belum juga dilaksanakan.

Lapor Pomdam I Bukit Barisan

Keluarga korban juga melaporkan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarga, yang dibakar rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB). Laporan itu agar pelaku yang melibatkan Koptu oknum anggota TNI diusut tuntas.

Peristiwa pembakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

“Kami hari ini secara resmi mendatangi Pomdam I/ Bukit Barisan. Sebelumnya, kami sudah melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. Kedatangan ini sebagai inisiatif untuk mengungkap kasus tersebut, dimana kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kuasa Hukum keluarga Rico, Irvan Saputra, Kamis 18 Juli 2024.

Irvan mengatakan dalam pelaporan pihaknya menyerahkan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan pascalaporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), dan besoknya akan menghadirkan para saksi untuk diperiksa. “Itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana itu,” kata Irvan.

Menurut Irvan, anak korban Eva Meliani Pasaribu juga sebagai saksi dalam laporan ke Pomdam I/Bukit Barisan tersebut. “Saksi (anak korban) tadi diperiksa 15 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujar Irvan.

Menurutnya, keluarga korban meyakini kasus ini ada keterlibatan oknum TNI yang telah dilaporkan berinisial Koptu HB, oleh karena itu ini sudah menjadi atensi publik dan Panglima TNI berdasarkan laporan Puspomad. Eva Meliani berharap Pomdam I/Bukit Barisan agar bergerak cepat dalam mengusut kasus yang menimpa keluarganya. “Kami berharap Pomdam I/Bukit Barisan memeriksa oknum itu, bila bersalah dihukum setimpal,” kata dia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara. “Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kristomei.

Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD. Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kriminal.

Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata dia.

Pelaku Melibatkan Residivis dan Anggota Ormas

Pelaku yang memberi perintah pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting (62) sudah pernah dua kali dipenjara. Bebas dipenjara atas kasus pembunuhan. “Terkait dengan background dari saudara B (Bebas), kita juga sudah mulai menemukan fakta-faktanya bahwa memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman. Tentu ini menjadi background yang kita akan lebih kuatkan lagi,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi di Polda Sumut, Senin 15 Juli 2024.

Agung tidak memerinci apa saja dua kasus yang menjerat Bebas Ginting itu. Namun, salah satunya, adalah kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhannya,” kata Agung.

Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan ditahan di Polres Tanah Karo. Selain menangkap Bebas, polisi juga menangkap dua eksekutor pembakaran rumah Sempurna, yang dibayar upah Rp2 juta. “Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor, ini masing-masing mereka mendapatkan Rp1 juta dari B (Bebas),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat 12 Juli 2024.

Ketua AMPI

Bulang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AMPI Kabupaten Karo. “Iya benar, masyarakat Karo tahu kalau BS ini ketua AMPI. Mobil sering dipakainya juga berwarna loreng ciri khas AMPI” kata warga.

Mobil bermotif loreng berciri khas AMPI itu kemudian disita Polisi dan dijadikan barang bukti bersama dengan sepeda motor matik yang digunakan kedua pelaku eksekutor dalam jalankan aksinya. Kasus pembakaran rumah Rico Sempuran Pasaribu ini berhasil terungkap kurang dari 10 hari usai kejadian.

Petugas menyebutkan pengungkapan kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan mengerahkan berbagai unsur dengan pembuktian secara ilmiah. Setidaknya, Polda Sumut mengerahkan personel Laboratorium Forensik (Labfor), dokter forensik, ahli IT, serta keahlian lainnya dalam pengungkapan kasus dan penetapan tersangka. (Red)

error: Content is protected !!