REAKSI.CO.ID—-Gabungan perusahaan konstruksi nasional Indonesia ( Gapeksindo ) Lampung menerima surat tembusan dari Lembaga Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan Lampung ( GRPPL ) atas dugaan Markup proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung yang dilakukan oleh PT Nindya Karya. Senin 15/7/24).
Dalam surat GRPPL itu, PT Nindya Karya disebut melakukan Mark up atas kualitas mutu beton proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung sekitar sehingga nilainya selisih hingga 40% dari Rencana Anggaran Biaya.
“tim kami sudah melakukan investigasi berkaitan harga readymix di seluruh produsen, harga termurah masih diatas satu juta, jadi hampir bisa kita pastikan mutu beton yang digunakan di proyek RSPTN dikurangi,” ujar johan budi Ketua GRPPL.
Johan Budi menambahkan, Harga diatas juga menunjukan keuntungan yang diambil oleh pihak rekanan proyek berkisar di angka 40% dari harga rencana anggaran biaya sehingga menunjukan adanya indikasi penurunan kualitas material yang digunakan.
Karenanya GRPPL meminta kepada pihak penegak hukum dan BPK Perwakilan Lampung untuk mengusut tuntas indikasi dugaan penyimpangan pada kegiatan proyek RSPTN Unila yang disinyalir kuat adanya kecurangan dengan terjadinya kecurangan mutu beton.
Diduga ada upaya korupsi, Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan Lampung ( GRPPL) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi lampung hingga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI mengusut indikasi Markup proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung.
“Kami juga meminta BPK Perwakilan Lampung agar segera memeriksa dan melakukan uji laboratorium pada beton yang digunakan pada proyek CWU Pembangunan RSPTN,IRC,dan WWTP Universitas Lampung,” tutup johan budi.
Indikasi Markup yang dimaksud oleh GRPPL yakni pada item pekerjaan beton struktur yang menggunakan readymix dengan mutu beton k-400 seharga Rp. 1.000.000 per kubik dan readymix dengan mutu beton k-350 seharga Rp.955.000 dengan slump 12+2.
Berdasarkan hasil penelusuran tim GRPL di pabrik penyedia readymix, harga diatas jauh dibawah harga pasaran, sehingga terindikasi terjadinya mutu beton yang digunakan pada proyek RSPTN tidak sesuai dengan spek yang seharusnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Gapeksindo lampung Doni Barata meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh Pengurus Perusahaan PT. Nindya Karya Persero mulai dari Direktur Utama sampai dengan tingkatan Pelaksana Lapangan pada proyek RSPTN Unila.
“ Iya kita sudah dapat surat dari GRPPL atas investigasi yang mereka lakukan berkaitan dengan Mutu Beton pada proyek RSPTN Unila. Sebaiknya penegak hukum menjadikan ini perhatian dengan memeriksa manager Proyek sampai Direktur Utamanya,” kata Doni Barata senin (15/07).
Selain itu, Doni Barata juga meminta lembaga terkait memeriksa mutu beton pada proyek RSPTN Unila. Dirinya juga menekankan pemeriksaan uji laboratorium atas mutu beton pada proyek RSPTN Unila harus dilakukan oleh tim penguji yang independen.
“Dan jika hasil uji laboratorium atas mutu beton betul ditemukan markup dan mutu beton yang tidak standar bisa dibilang proyek gagal konstruksi dan seharusnya dibongkar, “ tutup Doni Barata. (*)